Bapenda Kotabaru Optimalkan Digitalisasi Layanan Pajak Melalui SAIJAAN, Menuju Kemandirian Fiskal Daerah

by
11 November 2025
Kepala Bidang Pengembangan dan Pendapatan Daerah Bapenda Kotabaru, Eko ( Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui inovasi digitalisasi pelayanan dan pendataan pajak daerah, Bapenda berhasil memperkuat kinerja pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.

Salah satu program unggulan yang telah berjalan sejak akhir tahun 2024 adalah Sistem Aplikasi Informasi Pajak dan Retribusi Daerah SAIJAAN, yang kini memproses rata-rata 1.700 hingga 2.000 layanan pajak setiap bulan.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pendapatan Daerah Bapenda Kotabaru Eko menjelaskan, strategi utama Bapenda saat ini difokuskan pada perluasan basis wajib pajak melalui ekstensifikasi data, bukan dengan menaikkan tarif pajak.

“Kami tidak berbicara soal kenaikan tarif pajak. Fokus kami adalah memperluas basis pajak dengan menambah jumlah wajib pajak baru. Ini jauh lebih efektif dan diterima masyarakat,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).

Melalui aplikasi SAIJAAN yang dapat diakses di perangkat Android, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Setelah melakukan pelaporan, sistem akan menerbitkan kode billing yang dapat dibayarkan melalui mobile banking Bank Kalsel atau langsung di teller bank.

“Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk pelaporan. Pembayaran akan otomatis tercatat dalam sistem kami. Prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Eko.

Inovasi digital tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi pelayanan. Dalam sepuluh hari pertama pada bulan November 2025 saja, tercatat lebih dari 300 layanan pajak telah diproses melalui aplikasi SAIJAAN.

Selain digitalisasi, Bapenda juga aktif melaksanakan pendataan ulang objek pajak (ekstensifikasi) di lapangan. Pendataan ini mencakup berbagai sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), restoran, rumah makan, hotel, hingga usaha sarang burung walet.

“Kami menemukan banyak potensi baru di lapangan. Misalnya, lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan, otomatis nilai pajaknya berubah. Semua kami data ulang untuk memastikan potensi PAD tidak terlewat,” ujarnya.

Selain program unggulan SAIJAAN, Bapenda Kotabaru juga menyiapkan sejumlah strategi lanjutan untuk memperkuat penerimaan pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut meliputi penguatan basis data wajib pajak, peningkatan kerja sama lintas instansi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan dan pelaporan.

Eko menjelaskan bahwa Bapenda akan memperluas integrasi data dengan perangkat daerah lain, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan. Integrasi ini bertujuan untuk mempercepat pendataan usaha baru dan memantau kepatuhan wajib pajak secara real time.

Selain itu, Bapenda juga berencana mengembangkan program intensifikasi retribusi daerah, dengan melakukan evaluasi terhadap potensi layanan publik yang dapat memberikan kontribusi PAD. Upaya ini termasuk pembaruan regulasi retribusi agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami ingin memastikan setiap potensi pajak dan retribusi daerah dapat tergali dengan optimal. Tidak hanya mengandalkan sistem digital, tapi juga memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Meski berbagai program berjalan baik, Eko mengakui masih terdapat beberapa tantangan, seperti koordinasi lintas instansi dan keterbatasan anggaran operasional. Tantangan lain juga datang dari tingkat literasi digital masyarakat.

“Masih ada sebagian masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital. Misalnya, saat menggunakan QRIS atau aplikasi online, kadang mengalami kesulitan, terutama jika jaringan internet kurang stabil. Ini menjadi tugas kita bersama untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi,” tambahnya.

Ke depan, Bapenda Kotabaru menargetkan terwujudnya sistem pendapatan daerah yang kuat, transparan, dan akuntabel, sebagai langkah menuju kemandirian fiskal.

“Selama ini kita masih bergantung pada dana transfer dari pusat. Harapan kami, melalui peningkatan PAD, Kotabaru bisa lebih mandiri dalam membiayai pembangunan daerah,” tutur Eko.

Sebagai inovasi lanjutan, Bapenda juga tengah menyiapkan Anjungan Pajak, yaitu sarana layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang akan ditempatkan di kecamatan.

“Anjungan Pajak ini mirip dengan ATM. Jadi, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak atau retribusi tanpa harus datang ke kota. Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog