Pemerintah Desa Banua Budi Klarifikasi Soal Status Bantuan Sosial Pelaku Penganiayaan Aparat Desa

26 November 2025
Kondisi Sekitar Pasca Kejadian. (Foto: Istimewa/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Desa Banua Budi memberikan klarifikasi terkait kasus penganiayaan terhadap salah satu aparat desa yang terjadi pada Rabu (26/11/2025). Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa pelaku SF, melakukan aksinya karena persoalan bantuan sosial.

Sekretaris Desa Banua Budi Muhammad Rahmansyah mengatakan, SF sebenarnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di desa tersebut.

“SF memang tidak ada namanya dalam daftar penerima. Namun karena ada warga yang tidak mengambil bantuannya, atas inisiatif desa, bantuan itu kami serahkan kepada pelaku,” katanya.

Rahmansyah menyebut, bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras dan 1 liter minyak goreng. Bantuan itu bahkan diambil langsung oleh SF bersama istrinya di Kantor Desa.

“Lalu SF datang sendirian ke kantor desa mengembalikan bantuan itu tanpa menjelaskan alasannya. Setelah itu ia langsung pulang,” ungkapnya.

Sekdes berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar terkait pendistribusian bantuan sosial. Ia menegaskan, bantuan telah disalurkan sesuai prosedur dan tidak ada perlakuan diskriminatif.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam perawatan medis intensif. Korban didampingi keluarga serta aparat desa yang terus memantau perkembangan kesehatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait motif pasti pelaku menyerang korban menggunakan parang. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog