NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah dan Perumda Pasar Bauntung Batuah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas draft laporan penyertaan modal daerah tahun anggaran 2025–2026 di Ruang Komisi II, Kamis (4/12/2025).
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan penyertaan modal berupa bangunan kantor dan sejumlah pasar yang menjadi aset milik pemerintah daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Banjar, Rachmad Ferdiansyah menjelaskan, penyertaan modal yang diusulkan kepada Perumda Pasar mencakup bangunan kantor pasar. Sementara bangunan pasar lain disertakan secara bertahap, mengingat adanya beban penyusutan aset mencapai lima persen per tahun.
“Karena ada penyusutan tiap tahun, maka penyertaan modal untuk bangunan pasar dilakukan bertahap. Fokus awal berupa bangunan kantor Perumda Pasar,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh yang memimpin jalannya rapat menegaskan adanya kesepakatan awal terkait penyertaan modal tersebut. Meski demikian, beberapa pasar masih perlu pembahasan lanjutan karena dianggap tidak memberikan kontribusi optimal.
“Sudah disepakati bahwa penyertaan modal dari pemda kepada Perumda Pasar berupa bangunan kantor. Namun untuk sejumlah pasar yang belum dinilai potensial, itu akan kami kaji lagi bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Rahmat mengungkapkan, sesuai instruksi atau edaran dari BPK terdapat 13 pasar yang masuk dalam daftar penyertaan modal, namun empat di antaranya dinilai tidak potensial. Pasar tersebut yaitu Pasar Aluh-Aluh, Pasar Sungai Bakung, Pasar Jambu Burung, dan Pasar Sambung Makmur.
“Empat pasar itu nanti dibahas ulang. Jangan sampai disertakan modal tetapi tidak menghasilkan apa-apa, justru membebani Perumda Pasar,” katanya.
Rahmat menyinggung, penyertaan modal sebelumnya kepada Perumda Pasar mencapai Rp 875 miliar berupa barang milik daerah, mencakup 21 pasar. Untuk penyertaan modal terbaru berupa bangunan kantor Perumda Pasar, nilai yang diajukan mencapai sekitar Rp 2,67 miliar.
“Karena pembahasan hari ini belum final, kemungkinan masih ada satu kali rapat lagi untuk mematangkan raperda ini,” sebutnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah menyampaikan, bangunan yang disertakan mencakup seluruh bangunan kantor, baik lantai satu maupun lantai dua, dengan nilai appraisal sekitar Rp 2,6 miliar.
Ia menegaskan, bangunan tersebut akan tetap difungsikan sebagai kantor operasional, dan rencana rehabilitasi atau pemeliharaan masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta Komisi II selaku pembina dan pengawas BUMD.
“Kedepan akan kita koordinasikan kembali apakah bangunan yang disertakan itu memerlukan biaya pemeliharaan khusus atau tidak,” ungkapnya.
Terkait empat pasar yang dinilai tidak potensial, Rusdiansyah menegaskan pihaknya menunggu hasil kajian serta arahan resmi pemerintah daerah.
“Jika dari kajian nanti memang tidak potensial, dan lebih bermanfaat bila dikelola oleh desa, kami siap menunggu petunjuk pemerintah. Bisa saja tanah atau bangunan tersebut dimanfaatkan desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” tutupnya.(nw)
