NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komitmen untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memberikan dukungan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di bidang agama terus diwujudkan.
Sebanyak 230 guru mengaji dan guru Madrasah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan fasilitas Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis melalui program pelatihan Safety Riding yang difasilitasi oleh Anggota Komisi DPR RI pada Kamis (05/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para guru, yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas mulianya, dapat berkendara dengan aman dan tertib sesuai peraturan lalu lintas.
Sebelum menerima SIM C, para peserta wajib mengikuti sesi pelatihan Safety Riding yang diisi oleh narasumber dari pihak Satlantas Polres Banjarbaru. Pelatihan ini meliputi edukasi teori mengenai rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta praktik uji ketangkasan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi peran penting guru mengaji dan guru madrasah dalam mendidik generasi muda. Pemberian SIM gratis ini bukan sekadar bantuan biaya, tetapi lebih utama adalah memastikan legalitas dan keselamatan mereka di jalan raya,” ujar Anggota DPR RI, Sudian Noor, yang memprakarsai kegiatan ini, di sela-sela acara penyerahan secara simbolis.
Sebanyak 230 guru yang terdaftar dalam program ini tetap diwajibkan melewati serangkaian ujian, baik teori maupun praktik, yang diselenggarakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menginginkan semua guru mengaji dan madrasah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik bagi dirinya maupun anak didiknya.
“Para guru diharapkan mampu memberikan contoh bagi anak didiknya dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
Hal ini sesuai dengan standar prosedur kepolisian untuk memastikan setiap pemegang SIM benar-benar kompeten dalam mengemudikan kendaraan. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SIM ditanggung penuh oleh inisiator program.
Para guru menyambut baik kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Tugas mengajar dari satu tempat ke tempat lain menuntut kami harus punya SIM. Dengan adanya program ini, kami bisa lebih fokus mengajar tanpa khawatir masalah kelengkapan berkendara,” kata salah seorang perwakilan guru ngaji, Muhammad Amar Abdillah.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara wakil rakyat dan institusi kepolisian dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para pengajar agama yang berjasa besar dalam pembangunan moral bangsa.(nw)
Reporter : Mubarrak
