NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Kabupaten Banjar kembali menjadi salah satu daerah dengan temuan kasus HIV baru tertinggi di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, tercatat 66 infeksi baru sepanjang 2025, menempatkan Banjar di posisi tiga besar setelah Banjarmasin dan Banjarbaru.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Banjar, M Ali Syahbana. Ia menilai meningkatnya temuan kasus harus dijadikan pemicu untuk memperluas pengetahuan masyarakat, bukan alasan untuk memperkuat stigma sosial terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
“Yang kita hadapi sekarang adalah minimnya pemahaman. Masyarakat masih banyak terjebak mitos. Karena itu perjuangan kita adalah melawan ketidaktahuan, bukan menjauhi mereka yang sedang sakit,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Ali mengungkapkan, sebagian besar warga belum memahami cara penularan HIV secara benar. Akibatnya, penyintas sering mendapatkan perlakuan diskriminatif di lingkungan tempat tinggal hingga tempat kerja. Padahal, penularan HIV tidak terjadi melalui kontak sehari-hari seperti berjabat tangan, berbagi makanan, atau bertetangga.
“Tidak ada alasan logis untuk mengucilkan ODHA. Mereka membutuhkan dukungan, bukan penilaian buruk,” tegasnya.
Sebagai tokoh Nahdlatul Ulama di Banjar, Ali menekankan, Islam mengajarkan sikap empati dan perlindungan terhadap orang yang sedang mengalami cobaan. Menyebarkan aib atau memberikan label negatif, menurutnya, berlawanan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran agama.
Ia juga mengingatkan, stigma justru memperparah penyebaran HIV. Ketakutan akan diskriminasi membuat banyak orang ragu memeriksakan diri atau mengakses terapi antiretroviral (ARV), sehingga potensi penularan tetap tinggi.
“Selama orang takut datang ke layanan kesehatan, rantai penularan akan terus berjalan,” tuturnya.
Ali mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pendekatan kepada kelompok berisiko, seperti pekerja seks dan pengguna narkoba suntik, dengan cara yang lebih humanis dan menjaga kerahasiaan. Ia juga menilai perlunya aturan daerah yang lebih tegas mengenai layanan ramah ODHA, penguatan anggaran pemeriksaan, serta kebijakan anti-diskriminasi di berbagai sektor publik.
“Tenaga kesehatan dan petugas lapangan pun harus dibekali pelatihan agar tidak menyudutkan pasien. Bahasa yang digunakan harus menghargai martabat mereka,” paparnya.
Ia kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, dari pemuka agama, tokoh adat, hingga organisasi pemuda untuk mengambil peran dalam menekan penyebaran HIV di Banjar.
“Ini bukan semata perkara medis. Ini tentang kemanusiaan. Kita hadir untuk mengedukasi dan merangkul,” tutupnya.
Dari data Dinkes Kalsel, selain 66 kasus baru di Banjar, Banjarmasin mencatat temuan tertinggi dengan 219 kasus, disusul Banjarbaru 75 kasus, Hulu Sungai Tengah 49 kasus, dan Tanah Bumbu 48 kasus.
Total kasus baru HIV di Kalimantan Selatan pada 2025 mencapai 632 kasus, dengan area berpenduduk padat dan wilayah dengan mobilitas tinggi menjadi penyumbang terbesar.(nw)
