Pulihkan Miliaran Rupiah Kerugian Negara, Kejari Kotabaru Paparkan Capaian Gemilang Sepanjang 2025

by
18 Desember 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru secara resmi memaparkan capaian kinerja tahunan melalui agenda press release yang digelar di kantor barunya ( Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru secara resmi memaparkan capaian kinerja tahunan melalui agenda press release yang digelar di kantor barunya, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Rabu (17/12/2025).

Agenda ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen transparansi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta media sebagai mitra strategis penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Taruli Palti Patuan menyampaikan, sepanjang tahun 2025 Kejari Kotabaru mencatat sejumlah capaian signifikan di berbagai bidang.

Dari sisi manajerial, Kejari Kotabaru menunjukkan pengelolaan anggaran yang sangat efisien. Realisasi anggaran melalui DIPA mencapai Rp11,49 miliar atau 101,18 persen. Prestasi menonjol terlihat pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus angka Rp592 juta, atau mencapai 143,09 persen dari target awal.

Di Bidang Intelijen, Kejari Kotabaru melaksanakan delapan kegiatan pengamanan, tujuh program Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM), dua kampanye antikorupsi, serta empat kegiatan penerangan hukum.

Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), sebanyak empat perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dari total 201 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima, 169 perkara telah dieksekusi.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru menangani lima penyelidikan perkara tindak pidana korupsi, dengan dua perkara telah selesai dituntut, lima perkara masih dalam proses, serta berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,3 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatat kinerja aktif melalui 23 kegiatan legal assistance, 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi, 28 SKK litigasi, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp.3, 35 miliar. Selain itu, enam nota kesepahaman (MoU) kerja sama turut ditandatangani.

Pada pengelolaan barang bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti dari 78 perkara dengan total 252 barang. Sebanyak 164 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta uang rampasan sebesar Rp. 23,28 juta disetorkan ke kas negara.

Menatap tahun 2026, Taruli menegaskan pergeseran strategi yang lebih mengedepankan mitigasi risiko dan pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan proyek strategis. Pengawasan dana desa juga akan dilakukan secara lebih selektif dan berbasis data.

Ia juga mengajak rekan-rekan media untuk menjadi mitra aktif dalam mengawal penegakan hukum yang akuntabel.

“Kami mengajak media menjadi mitra aktif dalam menyampaikan indikasi awal secara bertanggung jawab. Pencegahan dan kolaborasi adalah kunci agar penegakan hukum semakin transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat Kotabaru,” tegas Taruli.

Capaian ini menjadi pijakan bagi Kejari Kotabaru untuk terus memberikan pelayanan hukum yang tajam dan berorientasi pada kepentingan publik di tahun-tahun mendatang. (nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog