NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar kick off penanaman Result Based Payment (RBP) REDD+ di lahan milik Pemprov Kalsel yang berlokasi di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Kamis (26/11/2025).
Program penanaman REDD+ ini terlaksana berkat dukungan pendanaan dari mitra internasional sebagai upaya mengatasi kerusakan hutan dan lingkungan. REDD+ merupakan kerangka kerja sukarela yang dikembangkan oleh UNFCCC untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang melalui konservasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta peningkatan cadangan karbon hutan dengan mekanisme insentif finansial.
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Mursidah Amini, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut, melalui program REDD+, Pemprov Kalsel optimistis dapat mempercepat perbaikan kondisi lahan kritis di Banua.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Kalimantan Selatan harus dijawab dengan kerja nyata, tata kelola yang baik, serta pelaksanaan kegiatan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Mursidah menekankan pentingnya pengawasan bersama dan sistem monitoring yang kuat agar dana iklim yang diterima benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat.
Ia menambahkan, dukungan pendanaan internasional tersebut merupakan hasil penilaian terhadap keberhasilan Kalsel dalam memperbaiki tata kelola lingkungan serta menekan laju kerusakan hutan dan lahan.
“Kita harus mempertahankan keberhasilan ini. Semua pihak harus bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra mengungkapkan, melalui program RBP REDD+, Pemprov Kalsel menerima dukungan dana internasional melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar 3,4 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp50 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan utama, antara lain rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim).
Untuk kegiatan penanaman, Dishut Kalsel memanfaatkan lahan seluas 100 hektare dari total 300 hektare lahan milik Pemprov Kalsel. Area penanaman dibagi menjadi empat blok, masing-masing seluas 25 hektare.
“Dua blok diperuntukkan bagi tanaman buah-buahan seperti matoa, manggis, cempedak, dan alpukat. Satu blok khusus tanaman ulin seluas sekitar 28 hektare, serta satu blok lainnya untuk tanaman eucalyptus,” ungkap Fathimatuzzahra.
Setiap blok dibatasi oleh jalan yang berfungsi sebagai jalan inspeksi, pemeliharaan, sekaligus sebagai sekat bakar untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Penanaman REDD+ ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Tanaman buah diperkirakan mulai berproduksi dalam kurun waktu empat tahun. Sementara tanaman ulin difungsikan sebagai tanaman naungan, dengan hasil buah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan konservasi, edukasi, maupun mendukung ekonomi masyarakat.
Sebagai informasi, sejak tahun 2016 hingga 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan telah merealisasikan penanaman pada lebih dari 160 ribu hektare lahan di berbagai wilayah.*(nw)
