NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotabaru mencatatkan capaian positif sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai pembenahan sistem, integrasi antar instansi, serta peningkatan fasilitas, MPP kini menjadi ujung tombak pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan akuntabel di Bumi Saijaan.
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kotabaru Rakhmad Syah Putra mengungkapkan, transformasi MPP terlihat dari semakin tertatanya prosedur layanan dan percepatan waktu penyelesaian dokumen.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang ramah, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Kotabaru,” ungkap Rakhmad.
Berdasarkan data statistik, sejak resmi beroperasi pada 23 Juni hingga Desember 2025, MPP Kotabaru telah melayani sebanyak 13.421 orang. Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap konsep layanan satu pintu.

Hingga akhir tahun 2025, MPP Kotabaru telah menampung 17 gerai layanan, termasuk bergabungnya instansi strategis seperti ATR/BPN dan layanan keimigrasian. Selain itu, peningkatan kenyamanan fisik juga dilakukan, antara lain:
• Fasilitas Perbankan: Kehadiran gerai Bank Kalsel khusus pembayaran pajak daerah serta penyediaan mesin ATM di area depan gedung.
• Renovasi Estetika: Pembaruan lantai ruang pelayanan guna meningkatkan kenyamanan dan keindahan ruang tunggu.
Memasuki tahun 2026, MPP Kotabaru telah menyiapkan langkah inovasi melalui penerapan mesin antrean elektronik. Sistem otomatis berbasis audio ini akan menggantikan mekanisme manual guna meningkatkan efisiensi waktu tunggu masyarakat.
“Mesinnya sudah tersedia, saat ini kami sedang melakukan penataan data agar sistem ini dapat beroperasi optimal pada awal 2026,” tambah Rakhmad.
Selain teknologi, perluasan informasi juga menjadi prioritas. MPP Kotabaru menargetkan sosialisasi langsung ke kecamatan-kecamatan. Fokus utamanya adalah menjangkau minimal 15 dari 22 kecamatan agar masyarakat di pelosok memahami bahwa urusan perizinan dan dokumen kependudukan kini bisa tuntas dalam satu gedung.
Meski terus berkembang, Rakhmad mengakui adanya kendala keterbatasan gedung. Mengingat bangunan yang digunakan saat ini adalah aset lama, penambahan gerai baru masih terbatas oleh luas ruang yang tersedia.
“Keterbatasan ruang menjadi tantangan utama kami. Harapannya ke depan, tersedianya gedung yang lebih representatif akan memungkinkan MPP Kotabaru dirancang sesuai standar pelayanan publik modern,” tutupnya. (nw)
Reporter : Rizal
