NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir untuk ketiga kalinya. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 18 Januari 2026 atau selama tujuh hari ke depan, seiring kondisi banjir yang masih berdampak pada kehidupan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha mengatakan, hingga pembaruan data hari ini, banjir masih melanda 10 kecamatan dengan total 124 desa dan kelurahan terdampak. Jumlah pengungsi tercatat masih mencapai 2.879 jiwa.
“Berdasarkan update data dan hasil observasi langsung ke lapangan, kami masih melihat bahwa dampak banjir sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat,” katanya saat Press Conferens, Sabtu (10/01/2026).
Selain melakukan pemantauan, BPBD bersama jajaran pemerintah daerah juga terus menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Banjar dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Wasis mengungkapkan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat diambil berdasarkan hasil rapat tim penanganan bencana, mengingat kondisi di sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih.
“Harapan kami selama masa perpanjangan ini, seluruh kebutuhan masyarakat dapat terlayani, khususnya kebutuhan dasar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, penyaluran bantuan paket logistik yang menjadi kewenangan BPBD akan terus didorong, sementara operasional dapur umum yang berada di bawah Dinas Sosial tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga terdampak.
Dalam penanganan bencana banjir ini, Pemkab Banjar juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, legislatif, hingga seluruh jajaran SKPD yang terlibat secara penuh. Bahkan hingga saat ini, distribusi bantuan masih terus dilaksanakan.
Menanggapi keluhan terkait bantuan di wilayah terisolasi, khususnya di Desa Sungai Tabuk yang meliputi kawasan Lok Baintan Dalam dan Pembantanan, Wasis menegaskan pihaknya akan memastikan masyarakat yang belum menerima bantuan segera terdata.
“Kami akan notice masyarakat yang memang belum mendapatkan bantuan, baik melalui BPBD maupun kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa. Intinya, masyarakat yang belum menerima bantuan harus dipastikan mendapatkan,” sebur Wasis.
Ia menjelaskan, tim BPBD khususnya Tim Reaksi Cepat (TRC) telah melakukan koordinasi untuk memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau wilayah terisolasi, termasuk dengan penggunaan perahu karet atau sarana transportasi air lainnya bila diperlukan.
Terkait keluhan warga di pengungsian Sungai Tabuk mengenai kekurangan kebutuhan spesifik seperti popok bayi dan pembalut wanita, Wasis menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Sosial dan telah dicatat untuk segera ditindaklanjuti.
“Memang ada beberapa komponen kebutuhan yang terkadang masih kurang. Namun ketika ada laporan, tentu akan kita coba penuhi kembali melalui SKPD terkait,” pungkasnya.
