NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kabupaten Kotabaru resmi mencatatkan diri sebagai daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026. Dengan angka mencapai Rp3.904.645, capaian ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup para pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotabaru Saperiani, dalam wawancara pada Selasa (13/1/2026) menyampaikan, penetapan UMK ini bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk mendorong keadilan sosial dan daya saing daerah.
“UMK Kotabaru tahun ini adalah yang tertinggi se-Kalsel. Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mendorong kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain fokus pada upah, Disnaker Kotabaru kini tengah mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru melalui retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dua perusahaan besar di Kotabaru telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban retribusi bagi sekitar 600 TKA.
Proyeksi dana yang akan masuk ke kas daerah dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp10 hingga Rp12,5 miliar.
“Sudah ada enam TKA yang masuk dan menyetor retribusi. Jika target 600 orang tercapai, ini akan menjadi sumber PAD baru yang signifikan,” jelasnya.
Dana retribusi tersebut, lanjut Saperiani, akan difokuskan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kotabaru, terutama melalui program pelatihan kerja.
Tahun ini, Disnaker memperkenalkan pendekatan baru dalam pelatihan berbasis masyarakat. Program ini didanai melalui dana CSR perusahaan dan dirancang berdasarkan kebutuhan warga sekitar.
“Kami ingin pelatihan yang mereka butuhkan benar-benar relevan, baik untuk masuk ke dunia kerja maupun membangun usaha sendiri,” katanya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri, agar peluang kerja yang tersedia tidak justru diisi oleh tenaga dari luar daerah.
“Jangan sampai lowongan kerja ada, tapi masyarakat kita tidak siap secara kompetensi. Itu yang ingin kami cegah,” tegas Saperiani.
Disnaker berharap strategi ini dapat mendukung visi Bupati Kotabaru dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. (nw)
Reporter : Rizal
