NEWSWAY.CO.ID, JAWA TENGAH – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan mengungkapkan, ada sebanyak 68 pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi di Kabupaten Banyumas, sepanjang 2025.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 54 orang.
“Jadi cukup meningkat, tahun 2024 kita merehabilitasi 54 orang. Untuk sepanjang tahun 2025, kita merehabilitasi 68 orang,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Iwan mengatakan, rata-rata mereka yang kecanduan dan menjalani rehabilitasi adalah usia produktif, kisaran usia 15-20 tahun.
Kebanyakan juga merupakan kalangan pelajar.
Kemudian rata-rata, ditemukan dari hasil pelaksanaan tes urine yang dilakukan di sekolah-sekolah di Kabupaten Banyumas.
Para pelajar kebanyakan kecanduan narkoba jenis obat-obatan atau dikenal pil koplo.
“Paling banyak surveilans, kita ke sekolah untuk mencegah supaya adik-adik, anak-anak kita tercegah dari bahasa narkoba,” ungkapnya.
Menurut Iwan, mereka yang datang sendiri untuk menjalani rehabilitasi juga ada, tetapi tidak banyak.
Biasanya juga karena dorongan orangtua.
Dia mencatat, angkanya hanya sekira 5-10 persen.
“Kami mengajak agar tidak takut untuk datang menjalani rehabilitasi karena dilindungi undang-undang.
Jika dibiarkan akan merusak saraf bagian belakang kepala,” jelasnya.
Iwan mengatakan, masyarakat yang ingin menjalani rehabilitasi bisa menghubungi melalui aplikasi Si Bawor (Sistem Informasi Banyumas War On Drugs) atau melalui WhatsApp 085166449090.
Bisa juga langsung datang ke Kantor BNN Kabupaten Banyumas di Jalan Raga Semangsang No 46, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Dia menjamin segala kerahasiaan data.
“Rehabilitasi BNN Kabupaten Banyumas juga gratis karena kami didanai oleh APBN,” ungkapnya. (nw)
Reporter : Suho
