DPRD Banjar Dorong Kajian Independen Terkait Dugaan Dampak Tanggul Perusahaan PT Palmina di Cintapuri

22 Januari 2026
RDP DPRD Banjar bersama PT Palmina (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Cintapuri yang menilai pembangunan sistem pengelolaan air berupa tanggul oleh PT Palmina diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah mereka.

Aduan tersebut dibahas dalam rapat RDP di Ruang Paripurna, Kamis (22/01/2026) yang melibatkan pihak perusahaan, perwakilan masyarakat terdampak, serta anggota DPRD lintas komisi.

Pimpinan RDP DPRD Banjar, Irwan Bora menjelaskan, rapat digelar untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terdampak akibat pembangunan tanggul dalam sistem pengelolaan air (water management system) milik perusahaan.

“PT Palmina mengakui membangun tanggul tersebut, yang berfungsi mencegah genangan di wilayah operasional mereka. Namun masyarakat menilai tanggul itu justru menghambat aliran air dan memperparah banjir di pemukiman,” jelasnya.

Poin-Poin Utama Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu :

Komitmen Tertulis PT Palmina

DPRD Kabupaten Banjar meminta PT Palmina menyerahkan komitmen tertulis terkait langkah penanganan dampak banjir dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, sesuai dengan pernyataan lisan yang disampaikan dalam rapat.

Peninjauan Ulang AMDAL

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan untuk meninjau kembali dokumen AMDAL PT Palmina guna memastikan tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas)

DPRD meminta Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) membentuk Satgas khusus untuk menangani polemik antara masyarakat dengan PT Palmina dan PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM), terutama terkait pembangunan tanggul (water management system).

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin menyampaikan, pertemuan ini bertujuan memastikan keresahan warga mendapat perhatian serius.

Ia mengatakan, pihak perusahaan mengakui telah membangun tanggul sebagai bagian dari sistem manajemen air di area operasional mereka. Keberadaan tanggul dan pompanisasi dinilai membuat wilayah perusahaan terbebas dari genangan, sementara air dialirkan ke Sungai Halalah. Kondisi ini oleh masyarakat diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir di sejumlah desa sekitar.

“Dari penjelasan perusahaan, mereka menyebut banjir tidak semata-mata disebabkan tanggul, tetapi juga faktor lain seperti curah hujan tinggi, pasang air laut serta pendangkalan sungai. Namun itu masih klaim internal perusahaan,” kata Amiruddin usai RDP DPRD Banjar, Kamis (22/01/2026).

DPRD Banjar menilai perlu adanya kajian independen untuk mengetahui secara objektif sejauh mana dampak pembangunan tanggul terhadap lingkungan dan pemukiman warga. Kajian tersebut diharapkan dapat mengukur kontribusi masing-masing faktor penyebab banjir secara proporsional.

Wilayah yang dilaporkan paling terdampak berada di Desa Alalak Padang dan beberapa desa di sekitarnya di Kecamatan Cintapuri. Warga merasa terjadi ketimpangan karena kawasan perusahaan relatif aman dari banjir, sementara pemukiman masyarakat mengalami kerugian berulang.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Banjar merekomendasikan digelarnya rapat lanjutan yang melibatkan SKPD terkait dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat perizinan dan dokumen lingkungan perusahaan berada di tingkat provinsi.

Selain itu DPRD juga mendorong PT Palmina untuk segera mengambil langkah jangka pendek guna membantu masyarakat terdampak, seperti penyaluran bantuan kebutuhan pokok. Perusahaan disebut telah menyatakan komitmen untuk berkontribusi dalam penanganan darurat, termasuk kemungkinan kerja sama dalam pengelolaan lahan warga.

Sementara untuk solusi jangka panjang, sejumlah opsi masih akan dibahas lebih lanjut, mulai dari kerja sama penanggulangan banjir hingga usulan relokasi yang sempat disampaikan oleh perwakilan masyarakat.

Dalam waktu dekat, DPRD Banjar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang adil bagi semua pihak.

“Kami ingin melihat langsung fakta di lapangan agar solusi yang diambil benar-benar tepat dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” tutup Amiruddin. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog