Pemkab Banjar Gelar Rakor Bersama PT Palmina, Bahas Tindak Lanjut Dugaan Banjir Karena Tanggul Air Perusahaan

23 Januari 2026
Sekda Banjar, H Yudi Andrea (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan penanganan banjir di sejumlah wilayah terdampak terus dikawal melalui rapat koordinasi lanjutan bersama PT Palmina di Lantai Dua Kantor Bupati Banjar, Jumat (23/01/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya di DPRD Banjar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea mengatakan, pertemuan ini bertujuan memastikan rencana dan solusi yang telah disampaikan PT Palmina dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan.

“Kami ingin memastikan langkah-langkah yang disampaikan perusahaan benar-benar bisa diterapkan, bukan hanya sebatas rencana,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah dan perusahaan membahas sejumlah aspek teknis yang masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait penanganan sungai. Sekda menjelaskan, kewenangan normalisasi sungai berada di Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu komunikasi lintas instansi.

Penanganan banjir dirancang melalui tiga tahapan. Untuk jangka pendek, PT Palmina telah menyampaikan komitmen membantu masyarakat terdampak melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok serta rencana perbaikan pada rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.

Tahapan jangka menengah diarahkan pada upaya normalisasi sungai. Namun karena kewenangannya berada di tingkat pusat, Pemkab Banjar meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk membantu menjembatani komunikasi dengan instansi terkait.

Sementara untuk jangka panjang, Pemkab Banjar bersama PT Palmina akan mengkaji solusi pembangunan tanggul di kawasan permukiman, desa, serta area pertanian dan perkebunan yang terdampak banjir.

Ia mengungkapkan, saat ini belum terdapat program fisik dari pemerintah pusat yang berjalan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar tengah melakukan pendataan kerugian material akibat banjir sebagai dasar pengusulan bantuan lanjutan ke pemerintah pusat.

“Data kerugian ini penting agar penanganan ke depan benar-benar berbasis kondisi riil,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Banjar juga meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar (DPRKPLH) untuk menindaklanjuti audit terhadap dokumen AMDAL PT Palmina.

Audit tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan karena lokasi kegiatan perusahaan mencakup lebih dari satu wilayah administrasi.

Terkait mekanisme pengawasan, Sekda menyebut belum ada rencana pembentukan satuan tugas khusus. Pemerintah daerah memilih memperkuat koordinasi internal dengan melibatkan perangkat daerah dan camat untuk memantau perkembangan di lapangan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan PT Palmina untuk bersama-sama mencari solusi agar banjir tidak terus berulang dan masyarakat benar-benar terbantu,” tutup Yudi.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog