NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari, menegaskan pentingnya kepatuhan dapur SPPG terhadap ketentuan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai kunjungan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru ke salah satu dapur SPPG yang sebelumnya telah mendapat teguran terkait pengelolaan limbah. Dalam kunjungan tersebut, Komisi I dan DLH menyepakati sejumlah langkah perbaikan yang harus segera dilaksanakan pengelola dapur.
“Karena sudah ada teguran dari teman-teman DLH, kita berharap pengelola dapur SPPG melaksanakan kebijakan yang sudah disepakati,” ujar Ririk.
Ia menyebutkan, salah satu catatan utama yakni pembangunan atau perbaikan saluran pembuangan limbah atau IPAL. Progres pengerjaan diminta sudah mulai dilakukan paling lambat hari Senin mendatang.
“Tadi saat kami ke lokasi, teman-teman DLH juga ada. Insya Allah mereka akan melaksanakan kegiatan perbaikan atau pembuatan pembuangan limbahnya, progresnya paling lambat hari Senin,” sebutnya.
Namun demikian, Ririk menegaskan, jika kesepakatan tersebut tidak dijalankan, maka sanksi tegas dapat diberikan oleh DLH sesuai kewenangan yang dimiliki. Komisi I DPRD Banjarbaru juga menekankan agar seluruh temuan di lapangan benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak dapur.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga melihat langsung dampak limbah terhadap lahan milik warga sekitar, termasuk kebun masyarakat yang berada di sebelah lokasi dapur. Kondisi ini, menurut Ririk, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Harapannya nanti ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap dapur-dapur yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Ririk juga menyoroti persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kasus pembuangan limbah dapur juga pernah muncul dengan permasalahan yang hampir sama.
“Ini sudah kejadian yang kedua. Tentu ini jadi catatan penting bagi seluruh pemilik dapur agar mengikuti seluruh prosedur yang ada, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap dapur-dapur yang beroperasi di wilayahnya. Peninjauan tersebut penting untuk memastikan seluruh dapur telah memiliki dan menjalankan sistem pengelolaan limbah sesuai standar yang ditetapkan.
“Perlu dilihat sejauh mana dapur-dapur ini sudah memenuhi standar, apakah sudah punya IPAL atau sistem pembuangan limbah yang sesuai,” tambahnya.
Ririk juga mengingatkan, program SPPG merupakan program pemerintah pusat, sehingga peran pemerintah daerah lebih pada pengawasan dan pengawalan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak negatif di daerah.
“Karena ini sudah dua kali kejadian, ini jadi catatan khusus bagi pemerintah kota untuk melihat kondisi dapur-dapur se-Kota Banjarbaru, apakah sudah memenuhi standar yang ditentukan atau belum,” pungkasnya. (nw)
