NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA — Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar turun langsung ke lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Sabtu (21/01/2026).
Kunjungan lapangan ini dilakukan menyusul dugaan terhentinya proyek pematangan lahan tahap awal yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Proyek tersebut berada sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan dan terletak di kawasan rawa yang jauh dari permukiman warga. Dari hasil pantauan di lapangan, tidak terlihat aktivitas pembangunan lanjutan. Area proyek tampak lengang, tanpa kehadiran pekerja maupun alat berat.
Akses menuju lokasi dinilai menjadi persoalan utama. Jalan masuk hanya berupa susunan kayu galam yang ditancapkan ke tanah rawa dan ditutup tipis timbunan tanah merah. Kondisi ini dinilai tidak memadai untuk mendukung mobilisasi material konstruksi dalam skala besar.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana menyampaikan, hasil sidak menunjukkan hambatan serius pada aspek infrastruktur pendukung.
“Kalau melihat langsung di lapangan yang paling krusial itu akses jalan. Dalam kondisi seperti ini, sangat sulit bagi material untuk masuk dan proses pembangunan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Proses pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut ini, tercatat dengan tanggal kontrak pada 8 September 2025 hingga 16 Desember 2025 atau 100 hari kalender dengan nilai kontrak Rp8.859.791.981,65 dengan sumber dana APBD 2025.
Ia mengatakan, meskipun proyek ini merupakan program strategis daerah dan sangat dibutuhkan masyarakat, DPRD perlu mendapatkan penjelasan menyeluruh dari pihak pelaksana.
Komisi IV akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar selaku penanggung jawab proyek.
“Dari adendum penambahan waktu kerja 50 hari sampai hari ini, kami tidak melihat adanya aktivitas di lapangan. Ini yang akan kami minta penjelasan secara resmi melalui RDP,” katanya.
Selain akses jalan, DPRD juga menyoroti minimnya jumlah tenaga kerja yang sempat dilaporkan hanya sekitar 21 orang. Menurut Anna, jumlah tersebut tidak sebanding dengan skala proyek pematangan lahan seluas kurang lebih dua hektare.
“Dengan nilai kontrak hampir Rp9 miliar, seharusnya tenaga kerja jauh lebih banyak. Idealnya minimal 50 orang agar pekerjaan bisa berjalan bergantian dan target tercapai,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Habib Abu Bakar Bahasyim menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari pengembangan wilayah. Namun, perencanaan teknis harus realistis dan matang.
“Rumah sakit ini penting untuk masyarakat. Tapi kalau akses jalannya seperti ini, berapa pun anggarannya akan sulit maksimal,” tambahnya.
Ia menegaskan, dalam RDP mendatang DPRD akan menekankan pertanggungjawaban terkait kesiapan infrastruktur, khususnya akses jalan dan mekanisme pengangkutan material ke lokasi proyek.
“Kami ingin melihat RAB secara detail. Dari situ bisa diketahui sejauh mana anggaran sudah terserap dan pekerjaan apa saja yang benar-benar sudah dilakukan,” tegasnya.
Habib Abu Bakar memastikan, Komisi IV akan memperketat fungsi pengawasan pada 2026, terutama terhadap proyek-proyek yang berpotensi mangkrak.
“Kami tidak ingin pembangunan berhenti tanpa kejelasan. Semua proyek yang sudah dianggarkan harus bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(nw)
