Disdikbud Kalsel Atur Pola Sekolah Selama Ramadan, Jam Belajar Dipangkas dan Ada Pesantren Ramadan

14 Februari 2026

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan surat edaran mengenai penyesuaian aktivitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini mencakup perubahan jadwal belajar, pengaturan hari libur peserta didik, hingga penguatan kegiatan keagamaan.

Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra menjelaskan, peserta didik akan mendapatkan libur awal Ramadan pada 18–21 Februari 2026. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa sesuai ketentuan jam kerja aparatur sipil negara.

“Libur tersebut hanya berlaku untuk siswa. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk, menyesuaikan jam kerja ASN,” jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Selama bulan puasa, jam kegiatan belajar mengajar di sekolah juga disesuaikan. Proses pembelajaran dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA, lebih singkat dibandingkan hari normal.

~ Advertisements ~

Tak hanya itu, sekolah juga diarahkan menyelenggarakan Pesantren Ramadan sebagai bagian dari agenda rutin tahunan. Program ini difokuskan pada penguatan karakter serta pendalaman nilai-nilai keagamaan bagi peserta didik.

“Melalui Pesantren Ramadan, siswa tidak hanya belajar akademik, tetapi juga mendapatkan pembinaan spiritual dan pembentukan akhlak,” tambah Tantri.

Ia juga menyampaikan adanya pengaturan khusus untuk jenjang SMA. Durasi libur siswa SMA diupayakan tidak terlalu panjang agar ritme belajar tetap terjaga, mengingat usia mereka yang sudah memasuki fase kedewasaan.

“Khusus SMA, kami atur agar tetap aktif mengikuti pembelajaran dan kegiatan keagamaan, sehingga Ramadan tetap produktif,” pungkasnya. (nw)

Latest from Blog