NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, jajaran Polres Banjar meningkatkan operasi penegakan hukum dengan mengungkap 18 kasus narkotika dalam kurun dua pekan terakhir. Sebanyak 22 orang tersangka diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.
“Operasi ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan suci,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Polres Banjar, Senin (16/2/2026).
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 492,03 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mendekati Rp900 juta. Aparat juga memperkirakan ribuan warga dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat pengungkapan ini.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan wilayah Martapura mencatat jumlah terbanyak. Selain itu, penindakan juga dilakukan di Karang Intan, Astambul, Sungai Tabuk, Matraman, Cintapuri, Sambung Makmur, hingga hasil pengembangan ke Banjarmasin Selatan dan Landasan Ulin. Seluruh tersangka berada pada usia produktif dan bukan merupakan residivis.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Tak hanya narkoba, polisi juga menindak peredaran minuman keras. Dalam operasi yang sama, petugas mengamankan 161 botol miras berbagai merek, 400 botol alkohol jenis Gajah Duduk, serta uang tunai Rp423.000 yang diduga hasil penjualan.
“Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah kecamatan, di antaranya Martapura, Sungai Pinang, Sungai Tabuk, dan Gambut. Rencananya, seluruh minuman keras yang disita akan dimusnahkan,” tuturnya.
Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Ia juga mengajak masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Banjar.(nw)
