NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Seorang pria berinisial MA (40) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang terletak di Gang Mulia 3, RT 034 RW 008, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu (6/05/2026) malam sekira pukul 23.30 Wita.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui hidup menyendiri atau sebatang kara serta memiliki keterbatasan mental. Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit asma dan batuk menahun yang diduga TBC, namun tidak pernah rutin berobat.
Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi menuturkan kejadian bermula saat korban terakhir terlihat pada hari Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dari keterangan yang kami himpun, saat itu, korban baru selesai makan di rumah kakaknya, lalu pulang ke rumahnya dan tidak pernah terlihat keluar lagi hingga keesokan harinya,” terangnya, Kamis (07/05/2026).
Ia menambahkan, keluarga menyadari keanehan karena seharian penuh korban tidak kunjung keluar rumah, pamannya bernama Akhmad akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu.
“Saat pintu didobrak keluarganya mendapati yang bersangkutan sudah tergeletak, pamanya terkejut saat menemukan keponakannya sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur,” bebernya.
Kardi Gunadi menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan pada Rabu malam dan membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, pada Rabu malam kami menerima laporan penemuan mayat. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas kasur,” ujar Ipda Kardi.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan cairan berupa darah bercampur lendir kekuningan yang keluar dari mulut dan hidung korban, serta cairan bening dari bagian tubuh lainnya.
Namun yang penting, tegas Kasi Humas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, sementara kami menduga korban meninggal dunia karena faktor penyakit yang dideritanya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga menerima kepergian korban dengan ikhlas. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum et repertum atau otopsi.
“Saat ini, jenazah sudah dibawa oleh keluarga untuk dimandikan dan segera dimakamkan sesuai dengan syariat agama Islam,”tuntasnya.(nw)
