NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Polemik antrean panjang dan sulitnya sopir truk mendapatkan solar subsidi di Kabupaten Balangan mulai menemukan solusi.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Selasa (26/5/2026) pemerintah bersamaanggota DPR Ddan aparat penegak hukum dan pengelola SPBU menyepakati langkah tegas memperbaiki tata distribusi BBM subsidi.
Salah satu poin utama yang disepakati yakni pembelian solar subsidi dibatasi maksimal 60 liter per truk dan wajib menggunakan sistem barcode langsung oleh kendaraan pemilik. Sistem tersebut diterapkan untuk mencegah praktik pelangsiran yang selama ini dikeluhkan para sopir angkutan.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif menegaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperkuat melalui pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi yang melibatkan unsur Forkopimda dan masyarakat.
“Tim ini nantinya bertugas melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi solar subsidi dan menindak tegas jika masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, aparat penegak hukum juga dijadwalkan melakukan pengawasan rutin di SPBU guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Perwakilan sopir angkutan Balangan, Awaluddin menyambut baik hasil RDP tersebut. Menurutnya, sistem satu barcode untuk satu kendaraan dinilai mampu menutup ruang bagi oknum pelansir yang selama ini memanfaatkan celah distribusi.
“Kami berharap pengawasan ini benar-benar berjalan sehingga sopir angkutan tidak lagi kesulitan mendapatkan solar subsidi,” katanya.
Meski pengawasan diperketat, forum RDP memastikan sektor lain seperti petani, pekebun, nelayan, dan pelaku UMKM tetap memperoleh BBM subsidi. Namun, penyalurannya dilakukan melalui rekomendasi resmi dari dinas terkait agar distribusi tetap terkontrol dan tepat sasaran. (nw)
Reporter : M Nasrullah
