NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau menggelar Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu, (17/06/ 2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menampung masukan masyarakat sekaligus mengevaluasi penerapan layanan SKCK berbasis aplikasi Super Apps Polri yang kini digunakan secara online.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau IPTU Erwin Agus Purwantoro mengatakan survei kepuasan masyarakat dilakukan secara daring melalui pengisian kuesioner oleh pemohon SKCK.

“Survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan SKCK dilakukan secara online. Tujuannya agar tidak ada peluang terjadinya kecurangan maupun praktik pungutan liar dalam proses pelayanan,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, layanan SKCK online merupakan inovasi dari Mabes Polri yang diterapkan di seluruh jajaran kepolisian guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, pihaknya masih menemukan sejumlah kendala teknis yang menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan kepada pengembang aplikasi.
“Di lapangan memang masih ada beberapa kendala. Salah satunya menu perpanjangan SKCK yang belum tersedia di aplikasi Super Apps. Masukan tersebut sudah kami sampaikan kepada tim pengembang agar dapat diperbaiki pada pembaruan berikutnya,” ujarnya.
Menurut Erwin, penerapan sistem online juga bertujuan mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas guna meminimalisir peluang terjadinya pungutan di luar ketentuan.
“Dengan adanya aplikasi ini, pembayaran dilakukan langsung melalui sistem resmi seperti QRIS maupun metode pembayaran lainnya. Jadi tidak ada lagi pembayaran di luar mekanisme yang telah ditentukan,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Pulang Pisau masih memberikan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, khususnya bagi pemohon yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
“Kalau ada masyarakat yang masih kesulitan atau gaptek, tetap kami bantu di lokasi pelayanan. Petugas akan mendampingi proses pengajuan melalui aplikasi,” katanya.
Erwin menambahkan, sosialisasi penggunaan aplikasi Super Apps Polri terus dilakukan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital semakin meningkat, terutama setelah berbagai layanan administrasi pemerintah dan kepolisian mulai beralih ke sistem online.
“Sekarang masyarakat sudah mulai terbiasa mengakses pelayanan melalui aplikasi. Kami berharap ke depan pelayanan SKCK bisa semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tandasnya. (nw)
Reporter : Winda
