Percepat Legalisasi Tanah Wakaf, Kemenag Kotabaru Sisir Kecamatan dan Dorong Pengelolaan Produktif

by
1 Oktober 2026
Kepala Kemenag Kotabaru, Dr. H. Nur Zazin dan staff kemenag Kotabaru ( Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola aset keagamaan melalui percepatan legalisasi tanah wakaf. Langkah strategis ini diambil untuk memberikan kepastian hukum atas aset umat sekaligus menjamin pemanfaatannya berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

Upaya ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap layanan keagamaan di Kabupaten Kotabaru, termasuk mendorong pengelolaan rumah ibadah dan aset wakaf secara lebih profesional hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Kemenag Kotabaru, Dr. H. Nur Zazin, menuturkan hingga kini masih banyak tanah Masjid, Mushola dan Madrasah yang belum memiliki kepastian hukum. Statusnya masih atas nama pribadi, sementara wakif maupun ahli warisnya telah tiada.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya intense turun langsung ke kecamatan dan merajut sinergi kuat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru.

“Tahun ini kami jadikan momentum luar biasa. Setiap hari kami menyisir kecamatan demi kecamatan. Tantangannya memang ada, mulai dari wakaf yang dulunya hanya disampaikan secara lisan, ahli waris yang sudah wafat, hingga kondisi medan geografis yang jauh. Namun, kami minta seluruh Kepala KUA untuk tetap proaktif mengawal prosesnya,” ujar Nur Zazin kepada awak media, Kamis (01/10/2026).

Kini proses Akta Ikrar Wakaf telah bertransformasi secara digital melalui aplikasi SIWAK. Seluruh tahapan mulai verifikasi hibah, bukti kepemilikan hingga kehadiran saksi dikawal dengan prinsip transparansi. Hasilnya 17 Akta Ikrar Wakaf telah resmi terbit.

Tak berhenti pada legalitas, Kemenag juga menanamkan gagasan wakaf produktif. Di Sebulungan misalnya, tanah wakaf diolah menjadi kebun karet yang hasilnya menopang kemandirian masjid.

“Saatnya kita menggeser cara pandang. Wakaf bukan sekadar tentang fisik bangunan, melainkan tentang potensi kekuatan ekonomi umat yang harus terus tumbuh dan memberikan manfaat,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan haji dan umroh terus diperketat untuk mencegah travel ilegal, serta mutu madrasah dan pesantren di pelosok dan kepulauan terus ditingkatkan melalui forum koordinasi rutin.

Dengan gerak terstruktur ini, Kemenag Kotabaru yakin pelayanan keagamaan di Bumi Saijaan akan semakin profesional, humanis dan benar-benar hadir untuk masyarakat.(nw)

Reporter: Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog