NEWSWAY.CO.ID, TANJUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan PAGAR RESERSE melalui patroli ke daerah rawan kriminalitas, tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan, sekaligus menyosialisasikan slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Kamis (08/10/2026) malam.
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Belimbing Raya RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bersama Pawas AIPTU Hariono, Pamapta, dan personel Satreskrim Polres Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi kawasan yang menjadi sasaran patroli untuk memantau situasi keamanan sekaligus berdialog dengan masyarakat setempat.
“Petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan,”ujar Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo .
Melalui kegiatan PAGAR RESERSE ini, Polres Tabalong berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, sehingga warga merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas.
“Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tembahnya.
Menanggapi kegiatan tersebut Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli preventif merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan.
“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tabalong.
Masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.(nw)
