Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Dinkes Banjar Minta Warga Tetap Taat Prokes

by
17 Juli 2023
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina, saat diwawancarai oleh pewarta Newsway.id usai apel rutin di halaman Kantor Bupati Banjar, pada Senin (17/7/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Status pandemi covid-19 di Indonesia telah resmi dicabut oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sejak 21 Juni 2023 lalu.

~ Advertisements ~

Namun begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mendorong masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) serta menjaga imunitas tubuh.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Alhamdulillah status pandemi covid-19 sudah dicabut dengan pengumuman dari presiden RI, kita sebagai warga untuk tetap menjaga kesehatan karena bukan hanya covid-19 saja yang menyebabkan kematian, waspada dan mentaati protokol kesehatan juga imunitas tubuh,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina kepada Newsway.id, Senin (17/7/2023).

~ Advertisements ~

Selain covid-19 menurut Yasna, penyakit yang lain juga perlu dihindari bersama, kuncinya dengan terus menerapkan budaya hidup sehat.

~ Advertisements ~

“Karena bukan hanya covid saja, penyakit-penyakit lainnya juga yang menyebabkan kematian perlu kita perhatikan dan hindari, jadi apapun penyakitnya kita tetap dengan protokol kesehatan,” tuturnya.

Yasna menyampaikan, meski status pandemi covid-19 sudah dicabut pihaknya tetap menyediakan vaksinasi covid-19 apabila diperlukan juga untuk meningkatkan herd immunity dan gratis.

“Meski saat ini sertifikat vaksinasi covid-19 sudah jarang ditunjukkan untuk syarat perjalanan jauh, kita tetap menyediakan vaksinasi covid-19 ini, jadi bagi warga yang ingin vaksinasi silakan saja dan gratis,” ujar Yasna.

Salah seorang warga melakukan vaksinasi covid-19 di RSD Idaman Kota Banjarbaru. Senin (17/7/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

Yasna juga mengingatkan, agar masyarakat tetap menggunakan masker ketika mengalami flu berat, sebab ada banyak virus lainnya yang juga bisa disebarkan melalui udara dan media lainnya.

“Sebenarnya masker ini bukan hanya untuk covid-19, kita juga bisa menggunakan masker ketika dalam perjalanan untuk menghindari debu dan penyakit yang menular dengan cepat seperti flu dan batuk,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Martapura Kabupaten Banjar Rosnanin mengaku, senang dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah mencabut status pandemi covid-19 ini.

Menurutnya, kurang lebih 3 tahun pandemi covid-19 dan akhirnya sudah dinyatakan endemi, dengan begitu sudah tidak ada lagi batasan-batasan dalam beraktivitas.

“Saya sangat bersyukur sekali dengan kebijakan Pak Jokowi ini, dengan ini sudah tidak ada lagi pembatasan-pembatasan kita dalam beraktivitas, tapi tetap dengan menjaga kesehatan dan menggunakan masker saat sakit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog