NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam upaya meningkatkan transparansi penataan ruang dan menyebarkan informasi luas penataan ruang kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).


Peluncuran aplikasi ini sekaligus memperingati Hari Tata Ruang Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 8 November, acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya, pada Senin (13/11/2023).



Aplikasi SIMTARU bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, dalam mendapatkan informasi mengenai tata ruang jika berkeinginan untuk membangun tempat usaha.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menyampaikan, bahwa aplikasi ini merupakan langkah positif dalam memberikan informasi terkait tata ruang, memudahkan masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang saat melakukan kegiatan berusaha.

“Aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama, masih mungkin terdapat kekurangan di dalamnya, namun diharapkan nantinya akan menjadi sumber informasi tata ruang yang bermanfaat, terutama bagi masyarakat di kecamatan di Kabupaten Kotabaru,” ungkap Suprapti.

Dalam wawancara, Sekda Kotabaru menyatakan harapannya bahwa SIMTARU akan mempermudah akses dan pengaturan tata ruang pembangunan, membantu masyarakat mengetahui kawasan yang mematuhi aturan tata ruang di Kabupaten Kotabaru sesuai undang-undang yang berlaku saat ini.
Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kotabaru Obet Tarukallo menambahkan, Aplikasi SIMTARU tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga memungkinkan masyarakat memeriksa kegiatan budidaya sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
“Hal ini membantu menghindari pelanggaran dan memungkinkan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui website resmi SIMTARU.