NEWSWAY.ID, KOTABARU – Seorang pedagang sembako keliling, Hasanuddin, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kamis, (4/1/2024), sekitar jam 02.30 Wita di Desa Sungai Bali, Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

Peristiwa tragis ini terjadi saat Hasanuddin sedang istirahat di samping sekolah TK setelah menata barang dagangannya.


Hasanuddin, yang memulai dagangannya di lokasi tersebut, tanpa diduga mendapat serangan dari belakang.

Saat dikonfirmasi via telepon, Hasanuddin menceritakan kejadian tersebut,

“Saat itu saya mau istirahat setelah merapikan dagangan saya, tidak lama beristirahat ada yang memukul kepala saya dari belakang,” Ucap hasan.
Seseorang tak dikenal memukul bagian kepala belakangnya dengan sepotong kayu, dalam kebingungan, Hasanuddin mengira kayu penyangga atap warungnya patah, namun, ternyata dia telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Orang tak dikenal tersebut berhasil merampas tas slempang warna hitam Hasanuddin yang berisi satu buah HP Samsung, Kartu ATM, KTP, dan uang sekitar Rp.1.700.000,-. Pelaku segera melarikan diri ke semak-semak sebelah sekolah TK.
Setelah insiden tersebut, Hasanuddin segera dilarikan ke klinik terdekat untuk pengecekan luka di bagian kepala akibat pukulan kayu.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto SH MH M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Unit Reskrim Polsek Pulau Sebuku segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi.
Pada Senin, (15/1/2024), polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan membawa mereka ke Polsek Pulau Sebuku untuk proses lebih lanjut.
“Melalui interogasi, didapatkan keterangan bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan sejak 2 bulan lalu,” ungkap Kapolres.
Sy(17), selaku otak pelaku, juga merupakan orang yang memukul kepala Hasanuddin dan mengambil tas korban. Sa(15), sebagai rekan pelaku, turut serta dalam aksi tersebut.
Uang hasil curian sebesar Rp.1.700.000,- dibagi dua oleh pelaku dan habis dibelanjakan untuk biaya makan, rokok, dan hiburan.
Barang bukti yang diamankan melibatkan potongan kayu balokan, sepeda motor tanpa dokumen, tas slempang, HP Samsung, dan beberapa barang lainnya.