Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Banjarbaru

by
21 Februari 2024
Dua pelaku dan pengedar Narkoba jenis Sabu - sabu diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru. (Foto : Humas Polres/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil menangkap dua orang pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Senin (19/02/24).

~ Advertisements ~

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniasyah, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kedua pelaku berinisial AN (54) dan SN (39) ditangkap di lokasi berbeda di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“AN ditangkap di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Sedangkan SN diringkus di Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin,” terangnya.

~ Advertisements ~

Denny menambahkan dari tangan pelaku AN, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram.

~ Advertisements ~

Selain itu juga didapatkan 2 lembar plastik klip 1 buah kotak rokok merek Gudang Garam, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam, 1 unit Handphone merek Nokia warna Hitam.

“Sementara dari SN, kami mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram, uang sebesar Rp. 300 ribu, 1 unit Handphone merek OPPO warna Hitam dan Merah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kedua pelaku tertangkap berkat laporan dan informasi yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berkat adanya informasi yang kami terima dari masyarakat serta tindakan cepat dari Petugas kami di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 84 ayat (2) KUHAP,” jelasnya.

Denny menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada Kepolisian. Terutama apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka,” pungkasnya.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog