Petugas Ketertiban TPS Meninggal, KPU Akan Beri Santunan

by
24 Februari 2024
Ucapan Bela Sungkawa dari KPU Banjarbaru atas meninggalnya Gastib TPS Landasan Ulin. (Foto : KPU Banjarbaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Mugiyanto (50 tahun) yang merupakan Petugas Ketertiban (Gastib) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru, atas nama Mugiyanto, warga Gang Petai Ujung, RT 28, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Idaman Daerah (RSD) Idaman, Banjarbaru pada Jumat (23/2/24) kemarin.

~ Advertisements ~

Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di KPU Kota Banjarbaru, Hereyanto membenarkan bahwa ada Gastib yang meninggal dunia.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Yang bersangkutan bertugas sebagai Gastib di TPS 35 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/2/24) siang.

Hereyanto mengatakan, meninggalnya Mugiyanto menjadi duka bagi jajaran pelaksana Pemilu di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

“Kami keluarga besar KPU Kota Banjarbaru tentunya sangat berduka, untuk itu kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Petugas Ketertiban TPS,” katanya.

~ Advertisements ~

Saat ditanya apa penyebab meninggalnya Mugiyanto, ia mengaku masih belum mengetahui penyebab pastinya, pasalnya pihaknya belum menerima keterangan resmi dari rumah sakit tempat Mugiyanto dirawat.

“Sampai saat ini, kami belum bisa memastikan pak Mugiyanto meninggalnya karena apa. Karena kami belum menerima surat keterangan dari RSD Idaman Banjarbaru,” jelasnya.

Hereyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu pasti sejak kapan Mugiyanto menjalani perawatan di RSD Idaman.

“Beliau sudah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Jumat (23/2/24) kemarin.

Dengan kejadian itu, KPU Banjarbaru, saat ini tengah menyiapkan santunan untuk diberikan kepada keluarga Mugiyanto.

“Informasi meninggalnya salah satu Gastib ini sudah kami laporkan dengan pimpinan di KPU Provinsi dan KPU RI, termasuk mengenai pemberian santunan,” katanya.

Pasalnya menurut dia, bahwa Gastib TPS merupakan petugas pelaksana Pemilu yang sistem perekrutannya bekerjasama dengan Satpol-PP Kota Banjarbaru.

Namun menurutnya, meski berasal dari rekomendasi Satpol-PP, Gastib tetap terhitung sebagai petugas pelaksana Pemilu yang tanggung jawabnya berada di bawah KPU.

“Walau itu rekomendasinya dari Satpol PP tapi penghonoran dan SK penugasannya juga dari kami. Oleh sebab itulah kami mengajukan agar keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat santunan,” ujarnya.

Namun terkait kepastian nominal dan kapan santunan diserahkan, Hereyanto masih menunggu jawaban dari KPU Provinsi dan KPU RI.

Sementata itu, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana mengatakan ada sebanyak 10 orang petugas yang sakit.

“Mereka adalah petugas KPS, KPPS, PPK dan petugas ketertiban, jumlah itu kalkulasi dari awal tahapan pemilu sampai sekarang. Tadi pagi komisioner kami dengan pihak Polres menjenguk ke RS Idaman,” tandasnya.

Latest from Blog