NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Memcuat pemberitaan yang menyebutkan bahwa HM Aditya Mufti Ariffin terancam gagal maju di Pilkada Banjarbaru sebagai bakal calon Wali Kota karena dianggap belum memenuhi syarat.

Tetapi sampai sejauh ini faktanya koalisi PPP dan PKB sebagai perahu kokoh dan solid ditingkat pusat.
Bahkan sang petahama HM Aditya Mufti Ariffin tetap optimis bisa maju dengan dua SK dari PPP dan PKB yang merupakan partai bernafas islam.
Aditya juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah sepakat untuk bersinergi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Banjarbaru mendatang.
“Saya masih optimis, Insya Allah yakin PPP-PKB tetap solid,” terang Aditya saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).
Disinggung soal pasangan lain yang saat menerima banyak dukungan dari partai lain, Aditya tidak mau banyak komentar, ia justru mengatakan dukungan dari PPP dan PKB sudah jadi modal besar untuk pencalonannya.
“Sudah awal tidak menargetkan banyak partai. Intinya adalah, bisa memenuhi syarat pencalonan, sudah cukup, PPP dan PKB, Alhamdulillah sudah mencukupi buat maju,” jelasnya.
Lantas saat disinggung kemungkinan adanya pindah dukungan dari PKB, yang nantinya akan membuat dirinya gagal maju, Aditya sangat yakin partai PKB memegang kuat komitmennya.
“SK yang telah diserahkannya beberapa waktu lalu kepada kami dengan tanda tangan basah langsung oleh Ketua Umum PKB dan Sekretaris DPP PKB. Insya Allah yakin dengan komitmen PKB,” tegasnya.
Lebih jauh Aditya mengatakan bahwa PPP dan PKB mempunyai kisah sejarah panjang dan istimewa, salah satunya saat pencalonan pertama ayahandanya, H Rudy Ariffin, sebagai Calon Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2005 dengan koalisi PPP-PKB.
“Pada waktu iti Abah (Rudy Ariffin) berpasangan dengan Pak Rosehan, partainya hanya PPP dan PKB dam Alhamdulillah menang. InsyaaAllah di Pilkada Banjarbaru 2024 ini, kami akan mengulang memoria itu,” ungkapnya.
Untuk diketajui bahwa beberapa waktu lalu DPP PKB melalui Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan, Hormansyah, menyerahkan SK kepada HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Keputusan yang dikeluarkan tersebut setelah bakal calon kepala daerah yang mereka usung, sudah menjalani berbagai tahapan penjaringan mulai dari pendaftaran sampai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Bahakan saat itu, Hormansyah juga menyampaikan bahwa SK yang diberikan bersifat baku.