Akankah Ada Tambahan Tersangka Kasus KONI Banjarbaru?

26 Agustus 2022

NEWSWAY.ID – Setelah dua orang tersangka ditetapkan oleh Kejari Banjarbaru dalam kasus korupsi di KONI, yaitu DI dan ATW, beberapa saksi menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto, kembali diperiksa.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sekadar diketahui, DI sendiri merupakan ketua KONI Banjarbaru periode 2018-2022, dan ATW merupakan bendahara KONI Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Penetapan didasari dari ekspose gelar perkara dan dari Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tim Kejaksaan Republik Indonesia (RI), pada Kamis (4/8),” sebut Nala.

~ Advertisements ~

Kemarin tegas Nala, 3 orang saksi kembali diperiksa di Kantor Kejari Banjarbaru, terkait kasus korupsi dana hibah KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 tersebut.

~ Advertisements ~

Saksi yang diperiksa terang Nala, YK selaku Humas Drum Band, MNA Bendahara PERBASI (Baseball – red) dan TN Sekretaris PJSI (Judo).

Pemeriksaan saksi dilakukan kata Nala untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara kasus tersebut.

“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 kedepannya,” tegasnya.

Latest from Blog