NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Penantian panjang kapan akan ditutupnya titik putaran U alias U-Turn maut di Mekatani akhirnya terjawab.


Hari ini, Kamis (4/4/2024) pagi, U Turn yang sempat menghebohkan karena sering terjadi kecelakaan akhirnya resmi akan ditutup oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.


Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, rencana penutupan itu dipastikan setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan (Kalsel).


“Besok (hari ini) kami bersama pihak BPTD mengeksekusi U-Turn Mekatani,” ucapnya saat dihubungi Rabu (3/4/2024) petang.

Adi Royan menjelaskan bahwa penutupan U Turn tersebut tidak lepas dari upaya menekan angka kecelakaan dalam momen arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024.
Sebab, titik U-Turn yang berlokasi di depan Makam Pulau Beruang, Mekatani, Jalan A Yani KM 29 Kota Banjarbaru itu dianggapnya sangat rawan kecelakaan.
“Harapan kami dengan penutupan ini titik U-Turn Mekatani tidak menjadi penyebab kecelakaan lagi,” tegasnya.
Namun untuk langkah awal, sebelum ditutup secara permanen, pihaknya terlebih dahulu akan dilakukan penutupan dilakukan dengan memasang water barrier.
“Nantinya kami akan menempatkan petugas untuk mensosialisasikan penutupan ini,” katanya.
Dengan penutupan tersebut tentunya akan menjadi pertanyaaan bagaimana masyarakat yang akan menuju ke pintu masuk Bandara Internasional Syamsuddin Noor, terutama pemudik yang datang dari arah Hulu Sungai.
Adi Royan menyarankan agar masyarakat yangbakan menuju bandara menggunakan jalur alternatif lain untuk menuju pintu masuk bandara.
“Ada beberapa jalur menuju bandara, Jalan Panglima Batur-Karang Anyar, Jalan Karet, atau jalan Kasturi. Nanti akan disosialisasikan lebih jelas hari ini, agar masyarakat tidak bingung ketika menuju bandara,” ujarnya.
Ternyata keputusan U-Turn Mekatani ini lebih cepat, sebab pada Rabu (6/3/2024) lalu perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, Dani Caevan mengatakan bahwa keputusan eksekusi U-Turn ini paljng lambat akan keluar pada bulan Mei 2024.
Pada saat melakukan survei dan kajian, Dani mengakui bahwa titik U-Turn Mekatani ini memang dinilai rawan kecelakaan.
Salah satu faktornya adalah banyaknya kejadian kecelakaan yang berawal dari aktivitas putar-balik di U Turn tersebut.
“Hasil dari kajian kami juga menunjukkan hal yang sama dengan pihal Dishub maupun Sat Lantas. Memang U Turn ini harus ditutup karena sangat rawan kecelakaan,” tandasnya.