NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel Banjarmasin, Selasa (25/11/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menyepakati dua agenda penting, yakni persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur atas keputusan DPRD terkait penetapan APBD tersebut.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan APBD 2026 dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“APBD bukan hanya deretan angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen yang membawa harapan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus memberi manfaat dan hasil yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kalimantan Selatan,” tegas Gubernur dalam pidatonya.

Ia menjelaskan, arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan dan selaras dengan tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yaitu “Meningkatkan daya saing, inovasi, dan pengembangan sektor unggulan daerah dalam mendukung pusat distribusi regional.”
Adapun visi pembangunan daerah yang terus diperkuat adalah “Bekerja Berkelanjutan, Berbudaya Religi dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.”
Dalam penyampaiannya, Gubernur memaparkan sejumlah prioritas utama yang menjadi fokus APBD 2026. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial; penguatan sektor unggulan daerah seperti pertanian, industri pengolahan, dan pariwisata; serta pembangunan dan pemerataan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas wilayah.
Selain itu, APBD 2026 juga diarahkan untuk penguatan kapasitas lingkungan hidup, mitigasi perubahan iklim, penanggulangan bencana, serta reformasi birokrasi melalui peningkatan pelayanan publik yang efisien dan berintegritas.
“Kita ingin anggaran ini bergerak sejalan dengan kebutuhan masyarakat: membantu, memperkuat, dan membuka peluang bagi pemerataan pembangunan di seluruh Banua,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur H. Muhidin juga mengajak seluruh unsur pemerintahan, DPRD, perangkat daerah, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi dan pengawasan bersama dalam pelaksanaan APBD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan langsung menyentuh kepentingan publik.
“Dengan kerja bersama, kolaborasi, dan komitmen, kita pastikan APBD 2026 berjalan tepat sasaran, transparan, dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas dinamika pembahasan dan kontribusi selama proses penyusunan dan penetapan anggaran.
“Semoga kemitraan dan komunikasi yang telah terbangun ini terus terjaga, sehingga kita dapat mewujudkan Kalimantan Selatan yang semakin maju, religius, dan sejahtera,” tutupnya.*(nw)
