NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan Kota Paringin, Senin (21/7/2025). Pengaktifan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah perkotaan yang kian berkembang.
APILL, yang merupakan sistem lampu lalu lintas dengan sinyal merah, kuning, dan hijau, berfungsi untuk mengatur arus kendaraan dan pejalan kaki di titik-titik rawan kemacetan serta persimpangan jalan. Pengaktifan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan simulasi operasional dan pendampingan lapangan oleh tim dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Balangan.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah, menyampaikan bahwa perangkat APILL ini diharapkan sudah aktif sepenuhnya dan berfungsi secara normal paling lambat pada minggu keempat bulan Juli. Menurutnya, pengaktifan ini sudah melalui proses kajian teknis dan analisis kebutuhan lalu lintas yang matang.


“Terlepas dari berbagai kendala teknis yang sempat dihadapi, Kabupaten Balangan sudah saatnya memiliki sistem isyarat lalu lintas yang aktif. Harapan kami, jika tidak ada kendala berarti, di akhir Juli alat ini bisa beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mulai membiasakan diri dan patuh terhadap sinyal yang diberikan oleh APILL demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Balangan, Rosma Hilda, menjelaskan bahwa saat ini APILL masih dalam tahap simulasi selama tiga hari ke depan. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan evaluasi dan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat guna memastikan pemahaman yang merata terkait fungsinya.
“Simulasi ini penting untuk menguji efektivitas sistem sekaligus sebagai langkah awal membangun kesadaran masyarakat. Setelah masa uji coba, kami akan melakukan evaluasi dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat secara lebih intens,” terangnya.
Rosma juga menegaskan bahwa keberadaan APILL sangat penting dalam mendukung keselamatan dan kelancaran berlalu lintas. Dengan memberikan sinyal yang jelas kepada pengendara dan pejalan kaki tentang kapan harus berhenti, bersiap, atau berjalan, diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Dengan dimulainya pengaktifan APILL ini, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya dengan menaati rambu dan sinyal lalu lintas demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Reporter Newsway.co.id Balangan : M Nasullah