ASN Cabuli Muridnya Ditangkap Pihak Polres Banjarbaru

by
15 Maret 2024
AR seorang ASN yang merangkap guru les privat Bahasa Inggris setelah diamankan pihak Polres karena melakukan tindakan pencabulan kepada siswinya. (Foto : Humas Polres/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – AR (42 tahun) pelaku pencabulan anak perempuan dibawah umur, dengan korban korban Bunga (9 tahun) akhirnya diamankan pihak Polres Banjarbaru pada 29 Februari 2024 lalu.

~ Advertisements ~

Diketahui AR merupakan seorang ASN yang merangkap menjadi guru les privat korban melakukan tindak pidana pencabulan, saat sedang mengajar les di rumah AR yang berada di daerah Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad SIK mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada Senin 05 Februari 2024 18.00 Wita.

“Korban mengaku merengek dan menangis saat disuruh les, katanya tidak ingin lagi mengikuti kegitaan les mata pelajaran bahasa inggris di rumah pelaku AR saat ditanya orang tuanya,” terangnya.

~ Advertisements ~

Lebih jauh, menurut Zuhri, korban mengatakan AR adalah orang jahat, dari cerita itu membuat orang tua curiga dan meminta anaknya menyampaikan apa penyebab ia tidak mau les lagi.

~ Advertisements ~

“Dari hasil penyelidikan bahwa korban 3 kali seminggu mengikuti les bahasa Inggris. Tetapi setiap proses belajar berlangsung ia selalu dilecehkan,” jelasnya.

Dari cerita tersebut, menurut Zuhri membuat orang tua korban kaget dan melaporkan hal ini ke Polres Banjarbaru.

Berkat laporan itu, penyelidikan berlanjut dengan menggali keterangan saksi dengan didampingi Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas terkait.

“Atas perbuatannya AR dikenakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” pungkas Zuhri.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog