NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi di kantor Desa Awang Bangkal Barat, Karang Intan, Banjar, pada Selasa pagi (22/7/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan sebelum desa tersebut resmi dicanangkan sebagai Desa Anti-Maladministrasi.
Desa Awang Bangkal Barat akan resmi pada kamis (31/7/2025) direncanangkan sebagai Desa Anti-Maladministrasi. Peresmian ini menandai tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menerangkan bahwa proses penetapan desa ini melalui tahapan panjang. Dimulai dari sosialisasi, nominasi, hingga verifikasi lapangan menyeluruh.


“Penetapan desa ini melalui proses panjang, meliputi 48 instrumen penilaian yang dievaluasi mendalam. Tujuannya adalah memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip anti-maladministrasi,” ucapnya.
Hadi Rahman menambahkan, pencanangan ini melibatkan tiga unsur utama Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ini merupakan wujud sinergi lintas kelembagaan demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan melayani.

Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari Martapura telah melalui proses serupa. Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar untuk menyusul ditetapkan sebagai Desa Anti-Maladministrasi.
“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menyambut baik
pencanangan ini dan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pajrul Ripani juga menyoroti peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.
“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.