Banjarbaru Dorong Penguatan Posyandu, Wali Kota dan Ketua TP Posyandu Hadiri Rakornas 2025

by
22 September 2025
Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby dan Ketua PKK, Riandy Hidayat beserta sejumlah staf dan Tenaga Ahli saat menghadiri Rakornas Posyandu. (Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kota Banjarbaru, H Riandy Hidyat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Tim Pembina Pusat Pos Pelayanan Terpadu ini diikuti oleh seluruh Ketua TP Posyandu Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah penggerak Posyandu, khususnya dalam meningkatkan layanan kesehatan ibu, anak, dan balita.

~ Advertisements ~

Rakornas Posyandu mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menandai transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM): kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

~ Advertisements ~

Ketua TP Posyandu Kota Banjarbaru, Riandy Hidyat, menegaskan bahwa partisipasi Banjarbaru dalam forum ini merupakan bentuk komitmen daerah terhadap agenda nasional.

“Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga pusat edukasi keluarga untuk melahirkan generasi sehat, cerdas, dan tangguh. Melalui Rakornas ini, kami membawa semangat agar Posyandu di Banjarbaru lebih inovatif dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Menurut Riandy, kehadiran Banjarbaru di Rakornas juga memberi ruang untuk memperluas jejaring serta bertukar praktik baik antar daerah.

“Harapannya, manfaat layanan Posyandu semakin dirasakan masyarakat secara nyata,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Nasional, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa transformasi Posyandu telah memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Desa, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, hingga regulasi teknis di Kemendagri memberi payung hukum bagi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.

“Posyandu kini melayani enam bidang SPM, tidak lagi hanya kesehatan. Transformasi ini membutuhkan registrasi resmi ke Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Dengan registrasi sah, Posyandu bisa memperoleh pengakuan formal sekaligus dukungan anggaran dari APBD,” jelas Tri.

Ia menekankan bahwa sinkronisasi pusat dan daerah sangat penting agar transformasi tidak berhenti di tataran wacana.

Perencanaan pembangunan daerah—mulai dari RPJMD hingga RKPD—harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rakornas juga dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga pengampu enam SPM, termasuk Kementerian Sosial, PUPR, dan Kementerian Pendidikan.

Hadir pula istri-istri menteri yang selama ini terlibat dalam gerakan Posyandu. Forum ini juga melahirkan sejumlah rekomendasi, mulai dari peningkatan kapasitas kader, pemanfaatan teknologi digital, hingga strategi integrasi lintas sektor.

“Posyandu harus menjadi motor pelayanan dasar masyarakat, dari desa hingga kota. Dengan transformasi ini, Posyandu semakin relevan, kuat, dan bermanfaat bagi seluruh keluarga Indonesia,” pungkas Tri.

Kehadiran Wali Kota Erna Lisa Halaby bersama Ketua TP Posyandu Riandy Hidyat memberi pesan bahwa Banjarbaru serius dalam menjadikan Posyandu sebagai instrumen penting pembangunan manusia.

‘Dengan semangat Banjarbaru Emas, Kota Banjarbaru berpeluang tampil sebagai laboratorium inovasi Posyandu yang tidak hanya melayani kesehatan, tetapi juga memperkuat kualitas hidup warga secara menyeluruh,” terang Lisa Halaby.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog