NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) mengadakan Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (3/12/2025)
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, bersama Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie. Hadir pula Komisi III DPRD Banjar, para Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, perwakilan SKPD, camat, akademisi, serta tim ahli penyusun dokumen.
Ikhwansyah menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dari megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan daerah mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan. Ia menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar di banyak wilayah Indonesia. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi cepat, dan perubahan pola konsumsi menyebabkan volume sampah meningkat, sementara kapasitas layanan pengelolaan belum sepenuhnya memadai.
“Selama ini pengelolaan sampah masih bersifat konvensional, berfokus pada kumpul-angkut-buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Pola ini tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman dan target nasional yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029,” ucapnya.
Selain perencanaan jangka panjang, Pemkab Banjar juga menghadapi momen 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember. Ikhwansyah memaparkan prediksi yang cukup menantang: jika jemaah yang hadir mencapai 5 juta orang, dengan asumsi setiap orang menghasilkan minimal 0,5 kilogram sampah, maka akan timbul sekitar 2.500 ton sampah dalam waktu singkat.
“Ini merupakan tantangan nyata bagi kapasitas layanan kita,” tegasnya.
Kepala DPRKPLH Banjar, Ahmad Bayhaqie mengungkapkan, pengelolaan sampah menghadapi kompleksitas tinggi akibat luas wilayah, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan dana.
“RIPS 2025–2045 menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan ini. Dokumen ini tidak hanya menyajikan rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik, DPRKPLH siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, dan menyusun rekomendasi strategi yang dapat diterapkan langsung.
“Kami berkomitmen agar RIPS menjadi dokumen realistis, terukur, dan bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar,” katanya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan penguatan komitmen lintas sektor untuk mendukung implementasi RIPS/Masterplan Persampahan, sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(nw)
