Oleh: Sani Lake
Air itu datang sebelum subuh. Di sebuah kampung di Aceh, warga terbangun oleh suara gemuruh yang tak biasa bukan angin, bukan hujan. Dalam hitungan menit, air bercampur lumpur menerobos rumah-rumah, menyeret perabot, menumbangkan dinding, bahkan bangunan. Ketika pagi tiba, yang tersisa bukan hanya puing, tetapi kehilangan. anggota keluarga yang tak kembali, ladang yang lenyap, dan rasa aman yang runtuh. kamis ( 15/1/2026)
Tak lama berselang, narasi resmi pun hadir. Banjir disebut sebagai akibat hujan ekstrem, cuaca anomali, atau perubahan iklim. Semua itu benar, tetapi belum lengkap. Karena sebelum hujan turun, daerah hulu telah lebih dulu dilukai. Hutan yang semestinya menyerap air dibuka, sungai dipenuhi sedimen, dan lereng kehilangan pengikatnya. Air yang datang hanyalah jawaban alam atas keputusan-keputusan yang diambil bertahun-tahun sebelumnya.
Babak serupa terjadi ratusan kilometer jauhnya, di Kalimantan Selatan. Banjir kembali hadir sebagai tamu tak diundang. Ia masuk dari celah pintu, merayap di lantai, menggenangi tikar, lalu diam seolah ingin tinggal. Panci dan beras dipindahkan ke tempat lebih tinggi. Anak-anak menatap air dengan mata bingung, mencoba memahami mengapa rumah mereka berubah menjadi sungai kecil. Yang paling menyakitkan, banjir ini bukan lagi kejutan.
Di Aceh–Sumatra maupun Kalimantan Selatan, penjelasan kerap berhenti pada cuaca. Padahal banjir dibangun pelan-pelan—satu izin demi satu izin, satu pembukaan lahan demi satu target produksi. Ia lahir dari pilihan pembangunan yang meminggirkan sungai, meratakan hutan, dan menormalisasi lubang-lubang tambang sebagai “biaya kemajuan”.
Bagi warga, banjir bukan sekadar peristiwa hidrologi. Ia adalah pengalaman tubuh. Air dingin yang merayap di kulit, bau lumpur yang melekat di pakaian, serta kecemasan yang tak lekas pergi. Banjir masuk ke dapur ruang paling intim sebuah rumah dan di sanalah krisis menjadi nyata. Beras basah, kompor mati, persediaan pangan rusak. Di titik ini, banjir berubah dari statistik menjadi kehilangan martabat.
Jika ditarik ke hulu, polanya berulang. Hutan yang dulu bekerja sebagai spons raksasa telah berganti rupa. Akar penahan tanah dicabut, lapisan humus tergerus. Saat hujan datang, air tak lagi punya waktu meresap. Ia meluncur ke hilir, membawa sedimen, menekan sungai, lalu mencari ruang di rumah-rumah warga. Banjir bukan lagi anomali, melainkan hasil kumulatif.
Yang sering luput dari perbincangan adalah siapa yang paling menanggung dampaknya. Di sana ada perempuan penjaga dapur dan pangan. Mereka menjadi barisan pertama yang merasakan akibat. Mengeringkan beras, menyelamatkan bumbu, menenangkan anak-anak, dan menata ulang hidup setelah air surut. Kerja perawatan ini jarang tercatat dalam laporan kerugian. Di titik ini, banjir adalah ketidakadilan yang berwajah domestik: sunyi, berulang, dan kerap tak terdengar.
“Banjir ini bukan baru,” ujar seorang warga lirih. “Yang baru itu lubang-lubang di atas sana.” Kalimat sederhana ini memuat kebenaran pahit.
kerusakan di hulu selalu dibayar mahal di hilir. Namun akuntabilitas kerap menguap. Lubang-lubang dibiarkan menganga, sungai diperlakukan sebagai konsekuensi, dan warga diminta bersabar seolah kesabaran adalah kebijakan publik.
Di titik inilah banjir menjadi peristiwa politis. Ia mencerminkan tata kelola yang memecah izin sebagai potongan terpisah, tanpa melihat daerah aliran sungai sebagai satu tubuh hidup. Produksi diutamakan, pemulihan dinomorduakan. Pertumbuhan dipuji, sementara risiko diserahkan kepada warga. Ketika negara bicara pembangunan, pertanyaan mendasarnya jarang diajukan, siapa yang aman dan siapa yang menanggung?
Kesamaan kasus di Aceh–Sumatra dan Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa ini bukan persoalan lokal, melainkan pola nasional. Izin diberikan tanpa menghitung dampak kumulatif. AMDAL disusun terpisah-pisah. Pemulihan kalah cepat dari pembukaan lahan. Ketika bencana datang, negara sibuk mengevakuasi dan menyalurkan bantuan, tanpa memutus sumber masalahnya.
Janji mitigasi, reklamasi, dan rehabilitasi sering terdengar, tetapi realitas lapangan berkata lain. Bahasa kebijakan terasa jauh dari pengalaman warga. Di ruang rapat, banjir adalah “kejadian”. Di dapur warga, ia adalah kehilangan. Di peta, sungai adalah “koridor”. Di kampung, sungai adalah sumber hidup.
Menulis tentang banjir bukan sekadar mencatat air yang meluap. Ia adalah upaya mengembalikan wajah manusia ke dalam diskusi kebijakan. Bencana yang berulang adalah tanda kegagalan struktural. Jika banjir terus datang, bukan karena alam membenci kita, melainkan karena kita menolak belajar.
Perubahan iklim memang memperkeras hujan, tetapi ia bukan alibi untuk mengabaikan tanggung jawab. Justru di era iklim ekstrem, kehati-hatian tata ruang dan perlindungan ekosistem adalah keharusan. Mengurangi risiko berarti memulihkan hutan, mengembalikan fungsi sungai, menutup lubang-lubang yang ditinggalkan, dan menghentikan izin yang memperparah kerentanan.
Saat air surut, yang tertinggal bukan hanya lumpur. Ada trauma, utang, dan rasa tidak pasti. Hidup memang berlanjut, tetapi dengan kewaspadaan yang kian menipis harapannya. Sampai kapan warga harus mengulang ritual ini?
Banjir di Aceh–Sumatra dan Kalimantan Selatan memberi pelajaran keras: alam mencatat setiap keputusan. Ia tidak berdebat, tidak berpidato. Ia hanya merespons. Ketika respons itu masuk ke rumah-rumah warga, kita seharusnya berhenti menyebutnya takdir. Karena ini adalah konsekuensi.
Pada akhirnya, pilihan ada pada kits sebagai negara dan sebagai masyarakat. Apakah kita akan terus membangun banjir pelan-pelan, atau mulai membangun keadilan ekologis dengan keberanian politik? Sebab jika arah tak diubah, air akan kembali datang. Dan kali ini, mungkin lebih tinggi.
