NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sebuah kesalahan administratif di tubuh Bank Kalsel sempat menimbulkan persepsi menyesatkan di tingkat nasional. Kota Banjarbaru tiba-tiba disebut memiliki dana mengendap hingga Rp5,165 triliun, menempatkannya di urutan ketiga tertinggi se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa angka fantastis tersebut bukan milik Pemerintah Kota Banjarbaru, melainkan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang keliru tercatat akibat salah pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL) dalam sistem Bank Kalsel.
Kesalahan terjadi karena kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L) justru diinput sebagai kode milik Pemerintah Kota (S131302L) dan Kabupaten (S131303L). Akibatnya, 13 rekening dengan total saldo Rp4,746 triliun milik Pemprov Kalsel tercatat seolah milik Pemko Banjarbaru.
Itu tertuang dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan, Bank Kalsel yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Kalses, Fachrudin terbukti melaporkan rekening milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terinput sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Mengetahui nama Banjarbaru muncul dalam laporan nasional Kementerian Keuangan, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby langsung mengambil langkah cepat. Ia memimpin proses klarifikasi resmi di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si., serta menghadirkan pihak Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Bank Kalsel.
“Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan opini,” tegas Erna Lisa dalam forum klarifikasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya akurasi pelaporan keuangan daerah karena satu kesalahan teknis saja bisa berdampak besar pada reputasi dan kepercayaan publik.
Wali Kota Erna Lisa menegaskan pihaknya akan terus menjaga nama baik Banjarbaru dengan memastikan setiap rupiah uang daerah tercatat secara transparan dan akurat.
“Kami tidak akan membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama Banjarbaru. Pemerintah Kota bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga memastikan koordinasi lebih ketat akan dilakukan dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Integritas fiskal adalah fondasi kepercayaan warga kepada pemerintahnya, dan itu akan terus kami jaga,” pungkasnya.
Plt Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menjelaskan hasil rapat sinkronisasi data yang digelar 24 Oktober 2025 di Kemendagri membuktikan adanya ketidaksesuaian kode wilayah pada pelaporan Bank Kalsel.
“Dari hasil sinkronisasi terlihat jelas bahwa kesalahan terjadi di pihak Bank Kalsel. Dana yang seharusnya tercatat atas nama Pemerintah Provinsi, malah masuk atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Sri menambahkan, kelalaian seperti ini tak bisa dianggap sepele karena langsung memengaruhi persepsi publik dan kredibilitas fiskal daerah.
“Dengan klarifikasi resmi ini, dipastikan Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap Rp5,165 triliun seperti yang sempat diberitakan. Nilai tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang salah input oleh pihak Bank Kalsel,” ujarnya.(nw)
