Banyak Pemlik Aset Tinggal di Luar Daerah Jadi Kendala Penagihan PBB-P2

by
22 Februari 2024
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama beberapa pejabat membayar PBB-P2 saat pelaksanaan kegiatan Sadar Membayar Pajak di aula Bina Satria. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru terus melakukan upaya meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Termasuk juga memaksimalkan tagihan bagi masyarakat luar Banjarbaru yang memiliki aset di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Dan Retibusi Daerah (BPPRD) Kemas Akhmad Rudy Indrajaya menyampaikan itu dalam Gerakan Sadar Membayar PBB-P2 di Auala Bina Satria Jalan Basuki Rahmat, Kota Banjarbaru, Kamis (22/2/24).

~ Advertisements ~

“Kami terus berusaha maksimal dalam menagih pajak PBB-P2 bagi yang mempunyai aset di Banjarbaru tetapi tinggal di luar daerah, itu salah satu kendala bagi kami. Dengan melayangkan surat, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan instansi lain,” terangnya kepada sejumlah media.

~ Advertisements ~

Ia juga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya sebagai percontohan kepada masyarakat agar sadar membayar pajak.

“Pak Wali Kota dan para pejabat saja mau membayar pajak, masa masyarakat tidak mau. Untuk itu kami berharap masyarakat aktif dalam membayar pajak PBB-P2,” tambahnya.

Kemudian Rudy menerangkan, bahwa Tahun 2024 ketepatan PBB-P2 Kota Banjarbaru adalah sebanyak 102.408 sppt dengam nilai ketetapan Rp 23.745.727.766, meningkatkan sebesar 6 persen dari jumlah ketetapan tahun 2023, sebesar 96.387 lembar sppt, dengan nilai Rp22.404.442.362.

“Target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 20.552.559.825, dimana tahun 2023 yang lalu target penerimaan sebesar Rp 18.022.559825, tercapai sebesar Rp 20.135.276.253,” terangnya.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala BPPRD Kemas Akhmad Rudy Indrajaya membacakan undian undangan dalam acara Sadar Membayar Pajak. (Foto : suroto/newsway.id)

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin juga menghimbau kepada masyarakat agar aktif membayar pajak, termasuk juga para pemilik aset di Banjarbaru yang tinggal di luar daerah.

“Pajak ini merupakan penghasilan daerah yang uangnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Jadi kalau masyarakat taat, hasilnya banyak maka banyak juga pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau kepada para ASN agar memberi contoh kepada masyarakat dengan taat membayar pajak PBB-2B.

“Secepatnya para ASN yang belum bayar PBB segera membayarnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 telah dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos yang juga sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru. Rakord ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru (Foto : Sagustira/newsway.co.id)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau saat “menjemput bola” dalam melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). ( Foto : Winda/newsway.co.id)