NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Sebanyak 1,7 Kg sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Banjarbaru pada Rabu (24/4/2024) pagi.


Barang haram jenis sabu-sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotoka di Kota Banjarbaru, oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada 27 Maret 2024 lalu.



Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Deny Juliansyah mengatakan, Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketetapan yang diputuskan oleh Polda Kalsel hingga Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru

Deny mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan itu didapat dari lima orang tersangka, yakni SA (27), AS (52), HSR(31), SVT (28) dan RS (30).

“Kelima tersangka ini ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda, setelah kami melalukan pengembangan. Awalnya kami mengamankan AS dan SA lalu dari keterangan mereka kami mengejar tersangka lain,” ucjarnya usai pemusnahan.
Deny menjelaskan, bahwa tersangka AS dan SA yang dibekuk pada 27 maret 2024 di Banjarbaru, kemudian HSR di amankan di Kabupaten Banjar, lalu dua tersangka lainnya yakni SVT dan RS dibekuk petugas di Surabaya, Jawa Timur.
“Dari semua tersangka ini masing-masing memiliki peran berbeda, ada yang pemasok, kurir hingga pengedar,” bebernya seraya mengatakan ada indikasi jaringan Fredy Pratama.
Dari kelima tersangka itu secara total Polres Banjarbaru mengamankan sabu seberat 1.718,55 Gram yang sudah dikemas ke dalam 27 plastik klip bening.
Deny menambahkan berdasarkan keterangan para tersangka, mereka merupakan jaringan Malaysia yang sengaja dipasok ke Kalimantan untuk disebarkan di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Pada saat pengiriman mereka memakai bungkusan teh cina warna cokelat. Semua barang ini jika dihitung nilainya mencapai lebih dari Rp 2 Miliar,” jelasnya.
Lebih jauh, Deny mengungkapkan bahwa ini merupakan pengiriman yang kedua, pengiriman pertama 1 ons sebagai percobaan.
“Ini adalah pengiriman kedua, total awalnya adalah 2 kilo, namun sudah diedarkan dan yang dimusnahkan ini sisanya. Mereka menggunakan jalan darat saat pengiriman,” terangnya.
Sementara itu, Kabag SDM Kompol Tukiman, menyampaikan bahwa pemusnahan merupakan upaya transpafasi Polres kepada masyarakat.
“Dalam legiatan seperti ini kami sangat terbantu dengan rekan-rekan media untuk memberikan informaai ke masyarakat. Bahwa kami telah melakukan kegiatan yang harus diketahui masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengatakan agar sabu sebanyak itu tidak disalahgunakan, maka pihaknya memutuskan untuk memusnahkannya dengan cara diblender.
“Salah satu cara yang paling baik adalah dengan diblender, lalu setelah hancur dan bercampur air dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk lalu dibuang ke toilet,” tambahnya.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga mengundang perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan BNN Kota Banjarbaru, serta LKBH Uniska untuk ikut serta dalam pemusnahan.