Bawa Pil Sapi di Bandara YIA, Pemuda Asal Temon Ditangkap

by
6 Agustus 2025
(Foto : ilustrasi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Seorang pemuda berinisial CWN (22), warga Temon, Kulon Progo, DIY, ditangkap aparat kepolisian karena diduga menyalahgunakan obat terlarang. Penangkapan CWN dilakukan di area Masjid Bandara YIA, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

~ Advertisements ~

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo secara langsung di tempat kejadian.

~ Advertisements ~

“Petugas melakukan tangkap tangan terhadap CWN di Masjid Bandara YIA. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat butir pil berwarna putih dengan simbol Y di dalam dompet pelaku,” terang Iptu Sarjoko, Rabu (6/8/2025).

~ Advertisements ~

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di wilayah Temon. Dari hasil penggeledahan lanjutan, ditemukan tambahan 40 butir pil serupa.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 44 butir pil berwarna putih dengan simbol Y. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kulon Progo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sarjoko.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain dalam kasus ini. CWN terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog