NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Peristiwa tragis menimpa dua anak di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kedua korban ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian pasir yang berada di Jalan Guntung Paring, Gang Hidayah.

Korban diketahui bernama DFA (11th) dan MH (10th), keduanya berstatus pelajar dan merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula saat para korban bersama beberapa temannya berkumpul dan makan bersama di rumah salah satu saksi.
Dari Keterenagan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPTU Kardi Gunadi menjelaskan bahwa usai makan, mereka kemudian bermain dan mandi di kolam bekas galian pasir yang berada tidak jauh dari lokasi. “Dari keterangan saksi saat berada di tepi kolam, korban DFA mengajak teman-temannya untuk berenang ke bagian tengah kolam yang lebih dalam. Namun ajakan tersebut tidak diikuti oleh teman lainnya, hingga korban memutuskan berenang sendiri ke tengah,”ujarnya.

Ia menambahkan di tengah kolam, korban DFA diduga panik karena kedalaman air. Melihat hal tersebut, korban MH berusaha menolong, namun justru ikut tenggelam bersama rekannya.
“Bahkan seorang saksi lain sempat mencoba memberikan pertolongan, namun tidak berhasil dan akhirnya kembali ke tepian,”tambahnya.


Melihat kejadian tersebut, menurut penuturan Kasi Humas, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memberikan pertolongan, namun kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah mengapung di dalam kolam.

“Setelah ada laporan, petugas gabungan dari Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru, serta tim identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pendokumentasian.Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kolam tersebut merupakan bekas galian pasir yang sudah tidak digunakan dan tidak diperuntukkan bagi umum. Meski telah dipagari seng, beberapa bagian pagar dilaporkan dalam kondisi roboh sehingga memungkinkan akses masuk,”terangnya.

Lebih jauh Kardi menjelaskan bahwa kolam tersebut memiliki ukuran sekitar 25 x 20 meter, dengan kedalaman mencapai 2 hingga 2,5 meter di bagian tengah. Selain itu, dasar kolam berupa pasir isap yang berpotensi membahayakan karena dapat menyedot kaki saat diinjak.
“Hasil pemeriksaan terhadap kedua korban tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Dari hidung dan mulut korban ditemukan cairan, yang menguatkan dugaan bahwa keduanya meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” jelasnya.

Untuk diketahui jenazah DFA dimakamkan di Banjarbaru, sementara MH dibawa ke Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat bermain di area berbahaya seperti kolam atau perairan dalam, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,”tutupnya.(nw)

