Berkendara Ugal-ugalan dan Lempari Warga dengan Batu, Dua Remaja Dimassa

by
4 Maret 2025
Dua remaja yang ditangkap membentangkan spanduk identitas kelompok mereka. (Foto ; Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo / newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Massa warga Brosot, Galur, Kulon Progo, DIY, menangkap dua remaja yang berbuat onar di wilayah setempat. Tak hanya berkendara ugal-ugalan dan membawa senjata, dua remaja tersebut juga bertindak nekat melempari warga dengan batu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Video penangkapan dua remaja itu bahkan tersebar luas di media sosial. Aksi warga menghakimi dua remaja ini bahkan mendapat dukungan pengguna sosial media yang merasa geram dengan tingkah keduanya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tampak dalam video, warga dalam jumlah banyak beramai-ramai memukuli dua remaja tersebut sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi.

~ Advertisements ~

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, dua remaja yang diamankan yakni MBS (18) warga Karangmojo Gunungkidul dan AWP (16) warga Kalasan, Sleman. Keduanya mengaku sebagai anggota salah satu gank di wilayah Yogyakarta.

~ Advertisements ~

“Keduanya berkendara di Jembatan Srandakan dan masuk ke wilayah Galur pada pukul 02.30 WIB. Namun, keduanya berkendara ugal-ugalan dan terlihat membawa senjata tajam berupa sabuk yang disambung gear motor sehingga warga melakukan pengejaran,” kata Sarjoko.

Saat dikejar warga, MBS dan AWP berupaya untuk menghindar. Namun ketika ada warga yang berhasil menemukan keberadaan keduanya, warga tersebut justru dilempari batu oleh MBS dan AWP.

“Hall itu memicu kemarahan warga hingga kembali mencari dan mengejarnya. Dua remaja ini berhasil diamankan warga di Dusun Barongan, Galur dan menjai bulan-bulanan massa,” terang Sarjoko.

Warga yang berjumlah banyak tersebut beramai-ramai memukuli MBS dan AWP hingga mereka mengalami memar. Setelahnya, barulah dua remaja ini diserahkan ke Polsek Galur.

Petugas kemudian mengecek dan menyusuri jalur pelarian MBS dan AWP untuk menemukan benda-benda tajam atau pemukul yang kemungkinan dibawa dan sengaja dibuang. Namun hasilnya nihil. Petugas hanya mendapati bendera gank yang diakui merupakan identitas kelompoknya.

“Keduanya lantas diproses lebih lanjut di Mapolsek Galur. Petugas juga memanggil orangtua mereka untuk keperluan pembinaan,” pungkas Sarjoko.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog