NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Volume sampah di Kabupaten Kotabaru terus meningkat hingga menyebabkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungup mengalami kelebihan kapasitas (overload).

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengeluarkan surat edaran Bupati tentang penanganan sampah yang meminta seluruh elemen masyarakat rutin melakukan kegiatan pembersihan.

Tak hanya di wilayah kota, berbagai desa di sejumlah kecamatan juga menghadapi persoalan serupa. Oleh karena itu, langkah pengurangan dan pengolahan sampah secara masif dan menyeluruh terus diupayakan melalui gerakan sadar sampah.

Camat Pulaulaut Sigam, Pia Widya Laksmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mewajibkan seluruh struktur pemerintahan dari tingkat RT, RW, dusun, desa, hingga kelurahan untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih secara rutin.


“Kami sudah kerahkan semua desa, kelurahan, hingga RT untuk bergotong royong melakukan bersih-bersih lingkungan. Sebagai bentuk pengawasan, mereka juga diminta mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk kolase 3–4 foto beserta keterangannya,” jelas Pia.
Salah satu yang aktif menjalankan kegiatan ini adalah Kelurahan Kotabaru Tengah. Lurah Kotabaru Tengah, Heryadi Rahman, mengatakan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.
“Kami membersihkan taman di kawasan perumahan eks kebakaran Patmaraga, jalan H. Agusalim, pekarangan rumah masing-masing warga, hingga bantaran sungai di RT 12,” ujarnya.
Ia berharap, melalui gerakan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kebiasaan kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan sangat berarti dalam mengurangi masalah sampah di daerah kita,” pungkasnya.