NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar mengingatkan seluruh ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar agar tidak menambah libur dan cuti bersama setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pasca cuti bersama, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mulai masuk kerja pada Selasa (16/4/2024).


Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erni Wahdini mengakui sampai hari pertama masuk kerja belum ada laporan ASN yang menambah cuti.
Disamping itu, Erni juga mengingatkan, kepada seluruh ASN lingkungan pemerintahan Kabupaten Banjar agar menaati ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada ASN yang kedapatan tidak masuk kerja, sanksi yang berlaku yakni pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai peraturan Bupati Banjar,” ungkap Erni.

Ditanya perihal penerapan surat edaran Nomor 1 tahun 2024 yang dikeluarkan Menpan dan RB untuk mengatur ASN dapat bekerja dari rumah sejak Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024), Kepala BKPSDM Banjar mengatakan Bupati Banjar sudah mengeluarkan SE Nomor 000.9.3 / 456 / ORG tentang penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Menerapkan juga sesuai edaran Menpan RB tapi hanya 25 persen saja. Menyesuaikan dengan kondisi arus balik di Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Adapun mengutip SE yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur berisi penyesuaian sistem kerja dimaksud dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).
“Jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from
office/WFO) dan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan,” tulisnya.
Untuk layanan administrasi pemerintahan dan dukungan pemerintahan persentase jumlah pegawai WFH sebesar 25 persen sementara WFO menyesuaikan pegawai yang WFH.
“Untuk layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, logistik, transportasi dan distribusi, konstruksi, dan utilitas dasar persentase jumlah pegawai yang WFO sebesar 100 persen atau wajib turun ke kantor semua,” jelas Bupati Banjar dalam keterangan SE.
Salah satu staf Kelurahan Tanjung Rema Darat Herlina mengakui dirinya sudah masuk bekerja sejak hari ini.
“Iya sudah turun ke kantor hari ini, pagi tadi juga melaksanakan upacara bendera tiap Senin. Semuanya juga sudah turun ke kantor,” pungkasnya.