Blangko E-KTP di Kab Banjar Kurang, Disduk Capil Segera Minta Ke Kementerian

by
7 September 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Azwar, saat menjelaskan jumlah penduduk di Kabupaten Banjar, Selasa (5/9/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Persediaan blangko elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Banjar masih kosong sehingga masih menunggu kiriman dari pusat.

~ Advertisements ~

Persoalan ini menjadi kegelisahan bagi masyarakat Kabupaten Banjar, dan meskipun kosong pelayanan tetap dilakukan guna penginputan data.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea mengatakan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik tetap dilakukan untuk penginputan data.

~ Advertisements ~

“Setelah itu maka orang yang mau mengurusi KTP diminta datang lagi kalau sudah datang blangkonya, jika mau lebih efektif, biar tidak bolak-balik menunggu ketika datang blangko saja,” katanya.

~ Advertisements ~

Yudi melanjutkan, untuk pelayanan KTP di Mal Pelayanan Publik ada sekitar 50 hingga 80, baik buat baru, perbaikan, dan sejenisnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Azwar menjelaskan soal Kekosongan blangko karena stok dari pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri sangat terbatas.

Pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, pada Kamis (7/9/2023). (Foto: Juwita/Newsway.id)

“Kami sudah mengajukan di bulan Juli kemarin kekurangan blangko e-KTP itu dan hanya dapat blangko e-KTP sebanyak 500 keping, karena di pusat terbatas,” ungkapnya.

Masih kata Azwar, setiap hari pelayanan Disdukcapil rata-rata melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 300 sampai 400 keping.

“Paling satu atau dua hari jatah 500 itu habis, akhirnya tidak bisa cetak lagi karena kosong,” ucapnya.

Azwar menjelaskan, pelayanan Disdukcapil di semua unit tetap berjalan dengan melakukan pelayanan registrasi dan perekaman untuk e-KTP dan akan masuk dalam kategori Print Ready Record (PRR).

“PRR itu orang yang sudah melakukan perekaman dan tinggal menunggu cetak setelah ada blangkonya,” jelasnya.

Disebutkan Azwar, berdasarkan data PRR yang masuk ke Disdukcapil sekitar 2.500 orang dan data registrasi secara online sebanyak 1.000 orang.

“Jadi ‘hutang’ kami lebih kurang sebanyak 3.500 sudah harus siap cetak, ini akan langsung dilunasi ketika blangko datang,” sebutnya.

Azwar berharap, jumlah blangko yang diberikan oleh pusat sebanyak 5.000 keping lebih, sesuai keperluan di Kabupaten Banjar.

“Kemendagri melalui Dirjend Capil akan mengadakan 11 juta blangko e-KTP, Insya Allah hutang kita yang 3.500 itu akan teratasi di bulan September dan Oktober secara bertahap dan semoga masyarakat tidak harus menunggu lebih lama lagi,” pungkasnya.

Diketahui, dari penduduk Kabupaten Banjar sebanyak 575.115 orang, jumlah wajib e-KTP 420.000, diketahui sudah rekam cetak dan status masih PRR sebanyak 414.618 orang atau 98,72 persen.

Adapun yang belum rekam e-KTP sebanyak 5.382 orang atau 1,28 persen, data ini per semester 1 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan