NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Balangan yang diberlakukan sejak 12 Agustus 2025, masih tetap berjalan dan dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025. Namun, peluang pencabutan status mulai terbuka seiring dengan tren menurunnya titik api serta curah hujan yang mulai turun lebih rutin di wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Balangan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan Rahmi, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan cuaca, kondisi lapangan, dan laporan dari instansi terkait. Menurutnya, status siaga darurat tidak bersifat kaku, sehingga dapat dihentikan lebih awal atau bahkan diperpanjang bila situasi kembali mengkhawatirkan.
“Status siaga darurat karhutla di Balangan berlaku sejak 12 Agustus sampai 30 September. Namun, dalam SK penetapan disebutkan bahwa status ini bisa dicabut lebih cepat atau diperpanjang, tergantung hasil evaluasi di lapangan,” terangnya, Selasa (16/9).
Lebih lanjut, Rahmi menyebutkan bahwa pihaknya mengacu pada data resmi dari BMKG Kelas I Kalimantan Selatan sebagai rujukan utama. Dari prakiraan yang dirilis BMKG, ancaman karhutla tertinggi memang terjadi pada Agustus hingga September, sedangkan memasuki Oktober sebagian wilayah diprediksi sudah mulai beralih ke musim hujan.
“Kalau melihat situasi sekarang, prediksi BMKG cukup sesuai. Curah hujan mulai meningkat, dan dampaknya terlihat nyata pada berkurangnya jumlah titik api,” tambahnya.
BPBD Balangan sendiri terus menjalin koordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan serta BMKG. Rahmi menegaskan, langkah-langkah yang diambil daerah harus sejalan dengan kebijakan provinsi agar penanganan lebih efektif dan seragam.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Semua keputusan harus disinkronkan dengan provinsi. Kalau tren cuaca terus membaik, sangat mungkin status dihentikan sesuai jadwal,” jelasnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Menurutnya, meningkatnya curah hujan bukan berarti risiko kebakaran benar-benar hilang.
“Curah hujan memang membantu, tapi potensi karhutla masih ada, terutama di kawasan rawan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau melakukan aktivitas yang berisiko memicu api,” pesannya.
Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai juga menyampaikan, status siaga darurat karhutla tingkat provinsi yang ditetapkan sejak 4 Agustus lalu akan berakhir pada 30 September. Dengan kondisi cuaca yang semakin membaik dan berkurangnya titik api, Pemprov Kalsel mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang status tersebut.
“Kami bersyukur hujan mulai sering turun. Titik api pun terus menurun. Bila kondisi ini berlanjut, sangat mungkin status siaga darurat akan dihentikan,” ujarnya.
Meski demikian, Rifai menekankan bahwa keputusan akhir baru akan ditetapkan setelah rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. “Sebelum status berakhir, akan ada rapat evaluasi. Kalau kondisi terus mendukung, status tidak perlu diperpanjang,” pungkasnya.
Reporter Balangan: Nasrulah
