NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-9 setelah tahun lalu meraih perdikat yang sama, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 berisi opini WTP diterima oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).



Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi mengatakan, pihaknya juga menyerahkan LHP atas LKPD 2023 kepada kepala daerah se-Kalsel yang seluruhnya juga mendapatkan opini WTP atau Unqualified Opinion.

“Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 dengan memperhatikan empat kriteria, kami memutuskan seluruh kabupaten dan kota meraih opini WTP,” ujar Rahmadi usai penyerahan LHP.

Rahmadi menjelaskan, 13 kabupaten dan kota yang mendapat opini WTP yakni
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong.
Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Barito Kuala.
Ia menegaskan, BPK RI sesuai kewenangannya telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan pemerintah daerah 2023 dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai empat kriteria, kami menilai seluruh daerah menyajikan secara wajar, baik material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip akuntansi sehingga memberikan opini WTP,” ungkapnya.
Menurutnya hal itu, sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya saat dimintai komentar terkait, kembalinya Kota Banjarbaru meraih predikat WTP yang ke-9 mengaku cukup bangga.
“Alhamdulillah kita terus berupaya melaksanakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dan opini WTP dari BPK ini salah satu wujud hal tersebut,” terangnya.
Menurut Aditya, opini WTP itu akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkungan pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan.
Aditya menekankan, opini WTP yang diraih bukan sebagai penghargaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemkot dalam pengelolaan keuangan mengacu aturan maupun ketentuan yang berlaku.
“Kami nilai, opini WTP ini kewajiban bukan penghargaan sehingga upaya menyajikan laporan pengelolaan keuangan dilakukan sebaik-baiknya mengacu kepada aturan dan ketentuan,” tandasnya.