NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Banjarbaru yang menangani penyelesaian sengketa lahan antara pihak Transmigrasi dengan pihak TNI, akan melakukan pengukuran ulang batas tanah guna memastikan kejelasan kepemilikan lahan serta mengurai indikasi tumpang tindih wilayah.

Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari R menjelaskan langkah ini disampaikan dalam rapat bersama yang digelar hari ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, serta perwakilan warga dan TNI di balai Trans Gunung Kupang, Selasa (20/05/2025).


Menurut Ketua Pansus, pengukuran ulang ini dilakukan atas arahan untuk memastikan agar data yang dikumpulkan bisa memperjelas dan memperkuat dasar pengambilan keputusan.

“Mudah-mudahan data yang kita dapatkan hari ini bisa membuat terang dan membantu Pansus mengambil keputusan yang tepat,” ujarnya.

Perwakilan warga transmigrasi, Rahmadi, menjelaskan bahwa titik awal pengukuran akan dimulai dari titik nol, ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui titik-titik batas yang selama ini tidak berubah.
“Kami meminta ditarik kembali garis ke belakang untuk memastikan batas wilayah transmigrasi, sesuai patok yang ada,” kata Rahmadi.
Sementara itu, perwakilan dari TNI menyarankan agar dalam proses pengukuran ulang ini, penandaan titik-titik batas juga melibatkan wilayah yang berkaitan dengan TNI, agar tidak perlu dilakukan pengukuran ulang secara terpisah.
“Lebih baik sekalian ditandai juga titik-titik yang berkaitan dengan wilayah TNI, supaya tidak bolak-balik mengukur,” ujar perwakilan tersebut.