NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pada tanggal 25 September 2024 mendatang Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin resmi memasuki masa cuti untuk kepentingan tahapan Pilkada 2024.


Dengan cutinya Wali Kota Banjarbaru, sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3808 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Hj Nurliani Dardie sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru.


Keputusan yang ditetapkan pada tanggal 19 September 2024 tersebut ditandangani oleh Plh Kepala Biro Umum Kementrian Dalam Negeri Eva Nur Setya Hadi.


Saat dikonfirmasi, perempuan yang akrab dioanggil Bunda Nunung membenarkan penunjukan dirinya sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Bunda Nunung memastikan, dirinya akan tetap menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.
“Saya tetap melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan selama petahana melaksanakan cuti, sesuai dengan surat tugas yang saya terima dari Mendagri,” terang Bunda Nunung, Senin (23/09/2024).